PSBB Jakarta, Doni Monardo: Anies Selalu Berkonsultasi dengan Pusat
Doni tegaskan DKI tidak pernah cabut status PSBB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan, sebelum memutuskan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selalu berkonsultasi dengan pemerintah pusat, dalam hal ini dengan Satgas COVID-19 termasuk kementerian/lembaga terkait lainnya.
"Sebelum ada keputusan yang diambil oleh Bapak Gubernur DKI Jakarta, beliau juga selalu konsultasi kepada saya," kata Doni dalam acara "Radio Bertanya, Doni Monardo Menjawab" melalui streaming YouTube BNPB Indonesia, Minggu (13/9/2020).
Termasuk apabila data masih menunjukkan adanya peningkatan kasus, maka tiap daerah termasuk DKI Jakarta akan diminta untuk tidak melakukan pelonggaran aturan.
"Status masih merah. Merah adalah status tinggi, maka jangan dikendorkan," ujarnya.
Baca Juga: Tak Mengelak, Doni Monardo Akui Kapasitas ICU RS di Jakarta Penuh
1. Doni menilai aturan PSBB sudah tepat
Menurut Doni, Pemerintah sudah tepat mengambil langkah untuk mengeluarkan aturan PSBB melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 tahun 2020 tanggal 13 Maret, kendati pemerintah juga memiliki opsi untuk menerapkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Dalam hal ini, selama status kekarantinaan yang diambil tiap Pemerintah Daerah masih dalam koridor pada Perpres No 11/2020 tersebut, maka aturan itu harus ditaati oleh seluruh aspek.
"Jadi DKI Jakarta sekali lagi tidak pernah mengubah status. Selalu PSBB," tegas Doni.
Editor’s picks
Baca Juga: Doni Monardo: Sejak Juli Presiden Waspadai Gelombang 2 COVID-19 di DKI