Jelang Sidang, Mario Dandy Minta Maaf dan Akui Menyesal Aniaya David
Berkas perkara Mario Dandy telah dinyatakan lengkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tersangka kasus penganiayaan berencana terhadap David Ozora, Mario Dandy Satrio (20) segera menjalani persidangan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21.
Polda Metro Jaya juga menyerahkan Mario Dandy dan Shane Lukas ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023). Selain itu, Polda Metro Jaya juga akan menyerahkan sebanyak 21 bukti ke Kejaksan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelum menjalani persidangan nanti, Mario Dandy sempat meminta maaf dan mengakui penyesalannya atas tindakan penganiayaan yang dilakukan terhadap David Ozora.
“Saya sangat menyesal dan saya mohon maaf,” katanya di Polda Metro Jaya, Jumat (26/5/2023).
Baca Juga: Sebelum Diserahkan ke Kejari, Polisi Periksa Kesehatan Mario Dandy
Baca Juga: Diserahkan ke Kejari, Mario Dandy dan Shane Dipastikan Sehat
1. Bakal sampaikan pembelaan di persidangan
Mario Dandy juga mengaku siap menyampaikan pembelaannya pada persidangan nanti. Hal itu disampaikan Mario Dandy sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan di Gedung Bidang Dokter dan Kesehatan Polda Metro Jaya.
“Iya, ada (pembelaan), nanti disampaikan di persidangan,” ujar dia.
Baca Juga: Kejati DKI Nyatakan Berkas Kasus Mario Dandy Lengkap
Baca Juga: Ada 7 Jaksa Urus Kasus Mario Dandy, Salah Satunya Penuntut Ferdy Sambo