TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Langgar PPKM, Holywings Tebet Ditutup Sepekan dan Didenda Rp50 Juta

Holywings Tebet melanggar jam operasional PPKM Level 3

Satpol PP DKI Jakarta tutup sementara Holywings Kemang setelah melanggar protokol kesehatan. (twitter.com/SatpolPP_DKI)

Jakarta, IDN Times - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin, mengatakan tempat hiburan malam Holywings di Tebet, Jakarta Selatan, ditutup sementara selama sepekan. Sanksi tersebut diberikan karena Holywings Tebet melanggar aturan PPKM Level 3 di Jakarta.

Selain penutupan sementara, Satpol PP DKI juga menjatuhi saksi Rp50 juta terhadap Holywings Tebet.

"Sudah ditutup sementara 7x24 jam dan dikenakan denda maksimal Rp50 juta," kata Arifin dikutip dari ANTARA, Senin (18/10/21).

Baca Juga: Giliran Holywings Tebet Digerebek karena Langgar PPKM

1. Holywings Tebet melanggar batas jam operasional

Satpol PP DKI Jakarta tutup sementara Holywings Kemang setelah melanggar protokol kesehatan. (twitter.com/SatpolPP_DKI)

Arifin menjelaskan Holywings Tebet ditindak karena melewati batas jam operasional selama PPKM Level 3, yaitu maksimal pukul 24.00 WIB. Namun, Hollywings Tebet ditemukan masih beroperasi hingga pukul 00.20 WIB.

"Mereka beralasan, proses klien membayar bill dan sebagainya membutuhkan waktu. Kami juga melihat kapasitas pengunjungnya melampaui batas aturan," kata Arifin.

2. Pengawasan tempat hiburan malam diperketat

Satpol PP DKI Jakarta beri sanksi pada resto Holywings Kemang Raya, Jakarta Selatan pada Senin (6/9/2021) malam (Dok. Pemprov DKI Jakarta)

Arifin berharap tindakan tegas ini bisa membuat para pelaku usaha tempat hiburan malam lainnya menjadi jera. Sehingga, mereka taat kepada aturan PPKM Level 3 yang telah ditetapkan untuk menekan penyebaran COVID-19.

Dia juga memastikan, walau aturan semakin diperlonggar, namun penjagaan tempat hiburan malam oleh Satpol PP tetap diperketat. Upaya tersebut dilakukan agar semua pihak tetap taat pada protokol kesehatan.

Baca Juga: Anies Sebut Holywings Kemang Rendahkan Usaha Jutaan Orang Jaga Prokes

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya