Ini Syarat untuk Daerah Jika Ingin Terapkan New Normal
Ada dua kriteria yang disampaikan Doni Monardo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo, mengungkapkan ada beberapa kriteria bagi daerah yang boleh menerapkan new normal.
"Yang pertama adalah daerah-daerah yang sama sekali belum ada kasus," katanya Rabu, (27/5).
Menurutnya, daerah yang belum terpapar kasus positif corona lantaran masyarakatnya disiplin dan menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: New Normal Diklaim untuk Tekan Jumlah Pasien COVID-19 juga Korban PHK
1. Daerah tersebut harus mengalami penurunan kasus positif
Syarat berikutnya, daerah yang dinyatakan berada dalam zona hijau atau kurva penularan virus relatif minim. Sebagai contoh, kata dia, beberapa pekan ini jumlah kasus positif mengalami penurunan.
"Sesuai dengan standar yang telah ditentukan oleh World Health Organization (WHO) antara lain kriterianya adalah masalah kesehatan masyarakat yang meliputi epidemiologi surveilans kesehatan masyarakat dan sistem pelayanan kesehatan," ucapnya.
Baca Juga: Jokowi: Kita Akan Mulai New Normal dari Wilayah yang Kurvanya Menurun