TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Syarat untuk Daerah Jika Ingin Terapkan New Normal

Ada dua kriteria yang disampaikan Doni Monardo

Doni Monardo Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (IDN Times/Fiqih Damar Jati)

Jakarta, IDN Times - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo, mengungkapkan ada beberapa kriteria bagi daerah yang boleh menerapkan new normal.

"Yang pertama adalah daerah-daerah yang sama sekali belum ada kasus," katanya Rabu, (27/5).

Menurutnya, daerah yang belum terpapar kasus positif corona lantaran masyarakatnya disiplin dan menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: New Normal Diklaim untuk Tekan Jumlah Pasien COVID-19 juga Korban PHK

1. Daerah tersebut harus mengalami penurunan kasus positif

Doni Monardo Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (IDN Times/Fiqih Damar Jati)

Syarat berikutnya, daerah yang dinyatakan berada dalam zona hijau atau kurva penularan virus relatif minim. Sebagai contoh, kata dia, beberapa pekan ini jumlah kasus positif mengalami penurunan.

"Sesuai dengan standar yang telah ditentukan oleh World Health Organization (WHO) antara lain kriterianya adalah masalah kesehatan masyarakat yang meliputi epidemiologi surveilans kesehatan masyarakat dan sistem pelayanan kesehatan," ucapnya.

2. New normal karyawan harus menjaga jarak 1 meter saat di kantor

Menkes Terawan saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis (15/2) (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jelang pemberlakuan new normal atau tatanan kehidupan normal baru di tengah pandemik virus corona atau COVID-19, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerbitkan protokol kesehatan normal baru yang diperuntukkan bagi perkantoran dan industri.

Hal tersebut telah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri, dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemik.

Salah satu aturannya adalah mewajibkan agar karyawan untuk bekerja dengan jarak satu meter atau menerapkan physical distancing atau menjaga jarak.

Baca Juga: Jokowi: Kita Akan Mulai New Normal dari Wilayah yang Kurvanya Menurun 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya