TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPR Adakan RDP di Gedung KPK, ICW: Ada yang Disembunyikan dari Publik!

Publik punya hak mengetahui persoalan yang ada di KPK

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana (ANTARA News/Fathur Rochman)

Jakarta, IDN Times - Peneliti Indonesia Coruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, mengkritisi soal rapat gelar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan KPK. Menurutnya, tidak ada urgensinya RDP diadakan di Gedung KPK.

"Kebijakan ini justru semakin memperlihatkan bahwa KPK sangat tunduk pada kekuasaan eksekutif dan juga legislatif. Kedua, RDP dilakukan secara tertutup mengindikasikan ada hal-hal yang ingin disembunyikan oleh DPR terhadap publik," kata Kurnia dalam keterangan tertulisnya kepada IDN Times, Selasa (7/7/2020).

Baca Juga: RDP di KPK Tertutup, DPR: Ada Hal Sensitif yang Dipertanyakan

1. Publik punya hak mengetahui persoalan yang ada di KPK

(Ilustrasi gedung KPK) IDN Times/Vanny El Rahman

Kurnia mengatakan, semestinya dengan menggunakan alur logika Undang-Undang (UU) KPK, DPR memahami bahwa lembaga antirasuah itu bertanggung jawab kepada publik.

"Jadi, setiap persoalan yang ada di KPK, publik mempunyai hak untuk mengetahui hal tersebut," ucapnya.

2. DPR seharusnya gelar RDP di gedung parlemen

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana (ANTARA News/Fathur Rochman)

Seharusnya, lanjut Kurnia, DPR mengagendakan pertemuan RDP itu di gedung parlemen. RDP juga digelar terbuka dengan mempertanyakan berbagai kejanggalan yang terjadi selama ini.

"Misalnya, tindak lanjut dugaan pelanggaran kode etik atas kontroversi helikopter mewah yang digunakan oleh (Ketua KPK) Komjen Firli Bahuri beberapa waktu lalu," ucapnya.

Kurnia menambahkan, sejak KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri, nuansa kontroversi selalu melekat pada lembaga antirasuah itu. Bahkan, publik tidak lagi menaruh kepercayaan yang tinggi kepada KPK.

"Hal ini disebabkan kinerja dari Pimpinan KPK yang sampai saat sekarang belum memperlihatkan prestasi konkret dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Kurnia.

Baca Juga: Kali Pertama Dalam Sejarah, Komisi 3 DPR Rapat Kerja di Gedung KPK

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya