Kasus Penembakan Laskar FPI, Polri Butuh Barang Bukti dari Komnas HAM
Polri sudah menerima hasil investigasi dari Komnas HAM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, mengatakan pihaknya sudah menerima hasil investigasi dari Komnas HAM terkait peristiwa penembakan anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
"Yang diterima oleh Polri dalam hal ini adalah hasil investigasi dari Komnas HAM yang berjumlah lebih kurang 60 halaman," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2021).
"Dan sesuatu yang menjadi lebih penting untuk Polri dapat menindaklanjuti daripada permasalahan ini adalah, barang bukti yang sampai saat ini masih dikuasai oleh Komnas HAM," tegasnya.
Baca Juga: Penembakan 6 Laskar FPI Dibawa ke Pengadilan Internasional di Belanda
1. Barang bukti jadi hal penting untuk menindaklanjuti hasil investigasi Komnas HAM
Lebih lanjut, Jenderal bintang satu ini mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Komnas HAM agar memberikan barang bukti tersebut.
"Karena barang bukti ini menjadi sesuatu yang penting bagi Polri untuk dapat menindaklanjuti daripada hasil investigasi Komnas HAM," ucap Rusdi.
Baca Juga: Komnas Sebut Penembakan 4 Laskar FPI Bukan Pelanggaran HAM Berat
Baca Juga: Tuntut Kapolda Metro, Keluarga Korban Laskar FPI Ajukan Praperadilan