TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Komnas HAM: Hasil Uji Balistik Ada yang Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI

Komnas HAM temukan proyektil hingga selongsong peluru

Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menunjukkan barang bukti berupa proyektil dan selongsong peluru dalam konferensi pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam laskar FPI di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020) (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) HAM menemukan proyektil dan selongsong peluru terkait kasus tewasnya enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI). Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, uji balistik terkait proyektil dan selongsong peluru itu sudah ada hasilnya.

"Ya hasilnya sudah ada. Memang ada yang terkait peristiwa itu, ada yang tidak. Nantinya hasil dari uji balistik itu ditambahkan dengan temuan-temuan atau fakta-fakta keterangan yang sudah diperoleh Komnas HAM," ujar Beka kepada IDN Times, Rabu (6/1/2021).

Baca Juga: Komnas HAM Konfirmasi Polisi Soal Luka Tembak di Tubuh 6 Laskar FPI

1. Komnas HAM dalami rekonstruksi penembakan enam laskar FPI

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara memeriksa satu dari tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan anggota FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12/2020) (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Komnas HAM pada Senin 4 Januari 2021 meminta keterangan kepolisian. Beka mengatakan, ada beberapa hal yang didalami dari kepolisian.

"Soal rekonstruksi, olah TKP (tempat kejadian perkara). Artinya kita meminta pendalaman soal rekonstruksi yang sudah dilakukan oleh teman-teman kepolisian," kata Beka.

Selain itu, Komnas HAM juga meminta memperagakan ulang beberapa adegan terkait peristiwa penembakan tersebut. Komnas HAM juga mengkonfirmasi soal luka tembak yang ada di tubuh enam anggota laskar FPI.

"Terus juga soal posisi-posisi dari masing-masing petugas maupun enam orang (anggota laskar FPI) itu," ucap dia.

2. Penyelidikan Komnas HAM sudah masuk tahap akhir

Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin (kiri) bersama Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kanan) memberikan keterangan pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam laskar FPI di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020) (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Saat ditanyai apakah sejauh ini ada indikasi pelanggaran yang dilakukan kepolisian, Beka belum mau membeberkannya.

"Itu sedang kami dalami sekarang. Artinya, kami ini sudah masuk ke tahap akhir. Kami sudah meminta keterangan dari banyak sekali pihak, sekarang sedang mendalami, sedang menganalisa. Sehingga, nanti akan ada kesimpulannya. Tapi sampai saat ini memang belum ada kesimpulan," jelas Beka.

Beka belum mau banyak bicara soal temuan baru yang diperoleh Komnas HAM. Dia hanya mengatakan, temuan-temuan tersebut sedang dianalisa. Salah satunya, ada rekaman berdurasi 25 menit yang diduga terkait dengan peristiwa itu.

Dia menambahkan, Komnas HAM segera mengungkap hasil penyelidikannya.

"Nanti pada saatnya akan tiba. Paling lambat minggu depan (mengungkap hasil penyelidikan)," katanya.

Baca Juga: Dalami Kematian 6 Anggota FPI, Komnas HAM Panggil Kepolisian Hari Ini

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya