Pangdam Jaya Copot Baliho Rizieq Shihab, Kapolda Metro: Saya Dukung!
Pemasangan baliho Rizieq Shibab dinilai melanggar Perda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil Imran, mendukung langkah Panglima Komando Daerah Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurachman mencopot baliho Rizieq Shihab dan Front Pembela Islam (FPI).
"Saya dukung yang dilakukan oleh Pangdam Jaya. Karena pasti tujuannya baik untuk republik ini, untuk negara ini," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).
Baca Juga: Sindir Rizieq Shihab, Pangdam Jaya: Prihatin Ada Habib Ucapannya Kotor
1. Pemasangan baliho Rizieq Shibab dinilai melanggar Perda
Fadil mengatakan pemasangan baliho bergambar Rizieq Shihab telah melanggar peraturan daerah (Perda) DKI Jakarta. Sebab harus ada izin serta membayar pajak.
"Itu yang saya katakan dengan pencegahan keras preventif strike. Semua langkah-langkah, upaya-upaya untuk menimbulkan kerumunan akan kami intervensi dari dini," ujar mantan Kapolda Jawa Timur ini.
Baca Juga: Baliho Rizieq Shihab dan FPI Dicopot, Pangdam Jaya: Itu Perintah Saya