Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menegaskan, hingga saat ini tidak menemukan adanya lokasi atau rumah penyiksaan terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI).
"Jadi kalau ada rumah tempat kejadian, saya pastikan itu tidak benar. Karena itu juga yang di-quote adalah statement saya, jadi saya pastikan Komnas Ham tidak pernah menemukan rumah tempat penyiksaan," kata Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (28/12/2020).
Baca Juga: Komnas HAM: Ada 7 Proyektil Peluru Terkait Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI
1. Komnas HAM masih terus menyelidiki kasus tewasnya enam anggota laskar FPI
Konpers Komnas HAM terkait kasus tewasnya 6 Laskar FPI (IDN Times/Axel Jo Harianja) Anam mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih merinci semua narasi kronologi tewasnya enam anggota laskar FPI. Dia kembali menegaskan, tidak pernah menemukan rumah yang disebut menjadi tempat penyiksaan enam anggota laskar FPI itu.
"Sejak dua hari lalu secara bertubi-tubi ditanyakan kepada kami dan kami pastikan bahwa statement soal rumah penyiksaan tidak tepat dan tidak pernah kami sampaikan. Kalau ada yang menulis, berarti salah," ujarnya.
2. Ini bukti-bukti sementara yang ditemukan Komnas HAM
IDN Times/Margith Juita Damanik Komnas HAM hari ini memaparkan temuan sementara hasil penyelidikan kasus tewasnya enam anggota FPI. Anam mengatakan, pihaknya menemukan tujuh proyektil peluru di lokasi terjadinya penembakan, yakni Km 50 Tol Jakarta-Cikampek.
"Proyektil jumlahnya tujuh, satu (proyektil) kami tidak yakin. Jadi, dari tujuh itu kami satu tidak yakin. Yang yakin enam (proyektil)," kata Anam.
Tak hanya itu, tim penyelidik juga menemukan empat selongsong peluru. Namun, hanya ada tiga selongsong peluru yang dalam kondisi utuh.
"Kita duga yang firm selongsongnya tiga, bentuknya gak berubah," ucap dia.
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
"Masih membutuhkan uji balistik. Kami sedang upayakan uji ini terbuka, akuntabel. Kalau bisa diakses, semua bisa terang peritiwa," katanya lagi.
3. Komnas HAM bakal minta keterangan saksi ahli
IDN Times/Margith Juita Damanik Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin mengatakan, pihaknya juga menemukan serpihan atau pecahan bagian mobil.
"Tim juga di lapangan mengambil alat bukti lainnya seperti rekaman percakapan CCTV. Ini tentu kami dapat berkat kerja sama dari pihak yang kami mintai keterangan," ujarnya.
Dalam kasus ini, Komnas HAM sudah memeriksa sejumlah saksi mulai dari Polda Metro Jaya, FPI, Mabes Polri, hingga dokter forensik.
"Terhadap ini semua, bukti-bukti ini, alat-alat ini terutama, tentu kami butuh ahli untuk mengujinya," ucap Amiruddin.
Baca Juga: Komnas HAM: Dua Barang Bukti Senjata Api Diklaim Polisi Milik FPI