TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Selundupkan Sabu Pesanan Umar Kei, Hasan Terima Upah Rp1 Juta

Hasan menyelundupkan sabu lewat kaleng biskuit

IDN Times/Axel Jo Harianja

Jakarta, IDN Times - Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) Umar Ohoitenan alias Umar Kei, lagi-lagi harus berurusan dengan pihak kepolisian karena narkoba.

Umar kedapatan memesan narkoba jenis sabu. Padahal, dirinya saat ini tengah di tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga: Polisi Tangkap Ketua FPMM Umar Kei Karena Konsumsi Sabu

1. Hasan menyelundupkan sabu lewat kaleng biskuit

IDN Times/Axel Joshua Harianja

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pelaku penyelundupan yang bernama Muhammad Hasan (HM), membawa sabu itu dengan disembunyikan melalui kaleng biskuit. Polisi juga menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 20,95 gram.

"Jadi, ditaruh di paling dasar, dibungkus plastik hitam, ditutup roti, lalu diisolasi," kata Argo dalam konferensi pers di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/10).

Bukan hanya itu, Hasan menyembunyikan cangklong atau alat isap sabu ke dalam botol air mineral. "Secara kasat mata tidak terlihat. Karena, cangklong terbuat dari kaca dan bening," katanya.

2. Hasan menerima upah Rp1 juta dalam sekali transaksi

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Hasan, lanjut Argo, mengaku menerima upah Rp1 juta rupiah setiap kali Umar Kei memesan. Hasan sendiri, sudah menyelundupkan barang haram itu kepada Umar sebanyak tiga kali. "Dia mengaku sudah tiga kali transaksi. Berarti sudah mendapatkan Rp3 juta," sambungnya.

Sebelumnya, berdasarkan hasil interogasi, Muhammad Hasan mengirimkan sabu, atas pesanan Umar Kei dan Ersa. Barang haram itu dipesan melalui perantara yang bernama Elang, Novel dan Ahmad Yasin.

Hasan sendiri ditangkap pada Sabtu, 28 September 2019 lalu, usai polisi membuntutinya dari wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, hingga parkiran Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Konsumsi Narkoba Selama 14 Tahun, Umar Kei Akhirnya Diringkus Polisi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya