Selundupkan Sabu Pesanan Umar Kei, Hasan Terima Upah Rp1 Juta
Hasan menyelundupkan sabu lewat kaleng biskuit
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) Umar Ohoitenan alias Umar Kei, lagi-lagi harus berurusan dengan pihak kepolisian karena narkoba.
Umar kedapatan memesan narkoba jenis sabu. Padahal, dirinya saat ini tengah di tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga: Polisi Tangkap Ketua FPMM Umar Kei Karena Konsumsi Sabu
1. Hasan menyelundupkan sabu lewat kaleng biskuit
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pelaku penyelundupan yang bernama Muhammad Hasan (HM), membawa sabu itu dengan disembunyikan melalui kaleng biskuit. Polisi juga menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 20,95 gram.
"Jadi, ditaruh di paling dasar, dibungkus plastik hitam, ditutup roti, lalu diisolasi," kata Argo dalam konferensi pers di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/10).
Bukan hanya itu, Hasan menyembunyikan cangklong atau alat isap sabu ke dalam botol air mineral. "Secara kasat mata tidak terlihat. Karena, cangklong terbuat dari kaca dan bening," katanya.
Baca Juga: Konsumsi Narkoba Selama 14 Tahun, Umar Kei Akhirnya Diringkus Polisi