Capres Peru Keiko Fujimori Digugat Kasus Pencucian Uang
Ganggu pencalonannya dalam pilpres Peru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lima, IDN Times - Persekutor di Peru mengajukan gugatan pada kandidat presiden Peru Keiko Fujimori. Gugatan ini terkait dugaan kasus pencucian uang yang dilakukan anak mantan Presiden Alberto Fujimori tersebut dan bahkan pihak persekutor akan mengajukan tuntutan hingga puluhan tahun penjara.
Tuntutan yang ditujukan kepada Keiko ini disebut akan mengganggu pencalonannya sebagai salah satu kandidat dalam pemilihan presiden yang akan diselenggarakan pada bulan April nanti.
Baca Juga: Perempuan Peru Korban Sterilisasi Paksa Tuntut Keadilan
Pada hari Kamis (11/03/2021) kandidat presiden Peru Keiko Fujimori telah digugat oleh pihak persekutor atas kasus dugaan korupsi, pencucian uang, tindak kriminal terorganisasi dan sumpah palsu. Selain Keiko Fujimori, terdapat 40 orang lain yang diduga menerima uang dari perusahaan kontruksi Brasil, Odebrecht.
Selain melakukan gugatan pada Keiko Fujimori, pihak persekutor juga turut menggugat partai politiknya, Fuerza Popular. Maka apabila kasus ini benar-benar terbukti kebenarannya, persekutor akan meminta agar partai tersebut dibubarkan, dilansir dari Bloomberg.
1. Dituntut atas dugaan kasus korupsi dan pencucian uang
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.