Korban Pencabulan Pengurus Tempat Ibadah di Depok Jadi 3 Anak
Korban diberikan pendampingan trauma healing
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Hasil pemeriksaan Polres Metro Depok terhadap AS, pelaku pencabulan anak, terdapat korban baru. Pengurus tempat ibadah berusia 47 tahun itu mencabuli anak di kawasan Kecamatan Sukmaya, Kota Depok. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami trauma mendalam hingga membutuhkan pemulihan.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan hasil pemeriksaan terdapat dua anak lainnya menjadi korban pencabulan yang dilakukan AS di sebuah mess di tempat ibadah tersebut.
"Total ada tiga korban anak, semuanya laki-laki, namun hanya satu korban yang melaporkan kepada kami," ujar Yogen saat ditemui IDN Times di ruangannya, Jumat (24/6/2022)
Baca Juga: Lagi, Pengurus Tempat Ibadah di Depok Cabuli Anak
1. Korban mengalami trauma akibat perbuatan pelaku
Yogen menuturkan, akibat perbuatan pelaku, korban mengalami trauma mendalam, sehingga psikisnya terganggu. Hal itu berdasarkan hasil pendampingan yang dilakukan tim psikologi.
"Korban membutuhkan pendampingan untuk penyembuhan psikis akibat perbuatan pelaku," tutur dia.
Polres Metro Depok melalui unit PPA telah berkoordinasi dengan tim psikolog, untuk memberikan pendampingan terhadap korban. Hal itu untuk membantu korban menghilangkan trauma yang dialaminya.
"Kami memberikan pendampingan untuk trauma healing korban," ucap Yogen.
Baca Juga: Sidang Ustaz Cabul di PN Depok, Kuasa Hukum Terdakwa Barbie Kumalasari