TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Didemo, 47 Anggota Majelis Rakyat Papua Tertahan di Bandara Wamena

MRP akan gelar rapat dengan warga soal otsus Papua

ANTARA FOTO/Gusti Tanati

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 47 anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) yang hendak melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan masyarakat di Wilayah Adat Lapago, tertahan di Bandara Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua.

Anggota MRP Engelbertus Kasipmabin mengatakan setelah beberapa orang berdemonstrasi menolak kedatangan mereka, mereka tidak bisa keluar dari Bandara Wamena sejak pagi hingga sore hari.

"Kasat Intel dua kali datang ketemu saya. Saya bilang bapak koordinasi dengan pihak demonstran supaya kami bisa bicara, tetapi tidak difasilitasi," katanya di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, dilansir ANTARA, Minggu (15/11/2020).

Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Perpanjangan Otsus Papua 

1. Penolakan kedatangan MRP diduga sudah direncanakan

ANTARA FOTO/Olha Mulalinda

Engelbertus menduga penolakan tersebut sudah direncanakan sedemikian rupa oleh beberapa oknum, yang memang tidak menghendaki mereka datang ke wilayah Lapago.

"Saya menilai ini sudah dengan sengaja strukturnya diatur sedemikian rupa, sehingga kami tidak boleh melakukan kegiatan di sini. Saya pikir mereka (warga yang datang ke bandara untuk menolak kedatangan anggota MRP) ini dipakai (dimanfaatkan oleh okum tertentu) saja," kata dia.

2. MRP memutuskan kembali ke Jayapura

Relawan rumah bakau Jayapura gelar aksi teatrikal peduli sampah di Kota Jayapura (ANTARA/HO-Rumah Bakau Jayapura)

MRP akhirnya memutuskan kembali ke Jayapura untuk mencegah terjadinya kerusuhan yang lebih parah, sebab kelompok yang berpihak kepada MRP juga telah bersiap-siap datang lokasi dan menantang kelompok yang melarang kedatangan anggota MRP.

"Kami punya masyarakat siap datang, tetapi kami bilang 'jangan', karena kalau masyarakat kita yang datang, mereka berkelahi, aparat mau duduk nonton atau nanti memihak kepada siapa. Situasi ini kami lihat tidak bagus, makanya saya putuskan untuk pulang," kata Engelbertus.

3. Sesama pemerintah kok didemo

Ilustrasi Keterbatasan Berpendapat/Orasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Engelbertus mengatakan dari sejumlah warga yang datang dan melarang kedatangan mereka, ada yang merupakan anggota DPRD, Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA), dan kepala kampung.

"Mereka ini termasuk unsur pemerintah. Masak kita sesama pemerintah kok didemo. Mereka bekerja untuk lembaga negara, kami juga," kata dia.

Baca Juga: MK Tolak Pembentukan Partai Lokal Papua karena Tidak Sesuai UU Otsus

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya