Didemo, 47 Anggota Majelis Rakyat Papua Tertahan di Bandara Wamena
MRP akan gelar rapat dengan warga soal otsus Papua
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sebanyak 47 anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) yang hendak melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan masyarakat di Wilayah Adat Lapago, tertahan di Bandara Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua.
Anggota MRP Engelbertus Kasipmabin mengatakan setelah beberapa orang berdemonstrasi menolak kedatangan mereka, mereka tidak bisa keluar dari Bandara Wamena sejak pagi hingga sore hari.
"Kasat Intel dua kali datang ketemu saya. Saya bilang bapak koordinasi dengan pihak demonstran supaya kami bisa bicara, tetapi tidak difasilitasi," katanya di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, dilansir ANTARA, Minggu (15/11/2020).
Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Perpanjangan Otsus Papua
1. Penolakan kedatangan MRP diduga sudah direncanakan
Engelbertus menduga penolakan tersebut sudah direncanakan sedemikian rupa oleh beberapa oknum, yang memang tidak menghendaki mereka datang ke wilayah Lapago.
"Saya menilai ini sudah dengan sengaja strukturnya diatur sedemikian rupa, sehingga kami tidak boleh melakukan kegiatan di sini. Saya pikir mereka (warga yang datang ke bandara untuk menolak kedatangan anggota MRP) ini dipakai (dimanfaatkan oleh okum tertentu) saja," kata dia.
Baca Juga: MK Tolak Pembentukan Partai Lokal Papua karena Tidak Sesuai UU Otsus