Ketua MKMK: Kualitas Negara Hukum Jangan Sampai Dirusak Mafia
Kualitas negara hukum tergantung integritas hakim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie menegaskan, kualitas negara hukum di Indonesia jangan sampai disetir oleh para mafia. Untuk menjaga integritas dan kualitas, di mulai dari hakim.
"Untuk memulai pembenahan praktik sistem negara hukum, kita sebaiknya memang dari hakim, karena hakim itu yang memutus akhir. Kalau dia beres, yang lain-lain ikut beres juga," ujar Jimly dalam sidang perkara Klarifikasi Pelapor dan Pemeriksaan Pendahuluan dikutip dari kanal YouTube MK, Jumat (3/11/2023).
Baca Juga: MKMK Bisa Ubah Putusan Batas usia Capres-Cawapres, Jimly: Why Not?
1. Putusan hakim berintegritas tidak bisa disetir
Jimly mengungkapkan, apabila orang membayar hakim namun tidak efektif untuk mengarahkan keputusan, maka akan sadar bahwa hakim tidak bisa disetir. Hakim yang berintegritas mempengaruhi hal lainya.
"Kalau bayar hakim tidak efektif untuk mengarahkan putusan, akhirnya orang sadar ngapain bayar, pakai cara mahal-mahal, ngapain bayar polisi, orang putusannya tidak bisa disetir. Jadi kalau hakim berintegritas, yang lain nanti terpaksa ya dipengaruhi, nah gitu," katanya.
Baca Juga: Anwar Usman Lantik Tiga Anggota MKMK, Ada Nama Jimly Asshiddiqie