TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Novel Cs Tagih Hasil TWK, KPK Sebut Masih Koordinasi dengan BKN

Novel Baswedan dan 74 pegawai tuding KPK tutupi hasil TWK

Kaus hitam bertuliskan 'Berani Jujur Pecat' dipakai oleh sejumlah perwakilan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) usai audiensi dengan Komisioner Komnas HAM di Jakarta, Senin (24/5/2021) (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Jakarta, IDN Times - Plt Jubir bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan pihaknya telah berupaya untuk memenuhi permintaan para pegawai KPK terkait hasil tes wawasan kebangsaan (TWK). Saat ini PPID KPK masih melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pemenuhan informasi tersebut.

"Karena salinan dokumen yang diminta bukan sepenuhnya dalam penguasaan KPK," kata Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (15/6/2021).

 

Baca Juga: Pimpinan KPK Akan Penuhi Undangan Komnas HAM Terkait TWK Kamis

1. KPK berupaya memenuhi salinan permintaan sesuai ketentuan waktu berlaku

Plt Jubir Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Ali mengatakan, Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) KPK telah menerima 30 surat permohonan permintaan Salinan Data dan Informasi terkait Tes Asesmen Wawasan Kebangsaan hari ini.

"PPID KPK telah merespons sesuai dengan diterimanya surat permohonan tersebut," ujarnya .

Dia menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik bahwa Badan Publik yang bersangkutan wajib menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada pemohon informasi paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya permintaan.

Badan Publik yang bersangkutan dapat memperpanjang waktu untuk mengirimkan pemberitahuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan alasan secara tertulis.

"KPK berupaya untuk bisa memenuhi salinan permintaan tersebut sesuai dengan ketentuan waktu yang berlaku," kata dia.

 

2. Pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos tes tuding KPK menutupi hasil TWK

(Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan) www.twitter.com/@amnestyindo

Sebelumnya, Novel Baswedan bersama 74 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan gagal tes wawasan kebangsaan (TWK), menuding lembaga antirasuah itu ingin menutupi hasil TWK.

Sebab, menurut mereka, ketika surat permintaan keterbukaan informasi dikirimkan pada 31 Mei 2022, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPK menyatakan masih melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BPN) untuk pemenuhan informasi tersebut.

"Padahal sudah ada serah terima hasil TWK dari kepala BKN kepada KPK sejak 27 April 2021," kata Iguh Sipurba selaku perwakilan pegawai dalam keterangan yang dikutip pada Senin (14/6/2021).

Baca Juga: Komnas HAM Beri Firli Cs Kesempatan Terakhir Klarifikasi Polemik TWK

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya