Novel Cs Tagih Hasil TWK, KPK Sebut Masih Koordinasi dengan BKN
Novel Baswedan dan 74 pegawai tuding KPK tutupi hasil TWK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Plt Jubir bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan pihaknya telah berupaya untuk memenuhi permintaan para pegawai KPK terkait hasil tes wawasan kebangsaan (TWK). Saat ini PPID KPK masih melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pemenuhan informasi tersebut.
"Karena salinan dokumen yang diminta bukan sepenuhnya dalam penguasaan KPK," kata Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (15/6/2021).
Baca Juga: Pimpinan KPK Akan Penuhi Undangan Komnas HAM Terkait TWK Kamis
1. KPK berupaya memenuhi salinan permintaan sesuai ketentuan waktu berlaku
Ali mengatakan, Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) KPK telah menerima 30 surat permohonan permintaan Salinan Data dan Informasi terkait Tes Asesmen Wawasan Kebangsaan hari ini.
"PPID KPK telah merespons sesuai dengan diterimanya surat permohonan tersebut," ujarnya .
Dia menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik bahwa Badan Publik yang bersangkutan wajib menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada pemohon informasi paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya permintaan.
Badan Publik yang bersangkutan dapat memperpanjang waktu untuk mengirimkan pemberitahuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan alasan secara tertulis.
"KPK berupaya untuk bisa memenuhi salinan permintaan tersebut sesuai dengan ketentuan waktu yang berlaku," kata dia.
Editor’s picks
Baca Juga: Komnas HAM Beri Firli Cs Kesempatan Terakhir Klarifikasi Polemik TWK