Pemprov DKI akan Audit JIS, BPKP Belum Terima Surat Permohonan
Fraksi PDIP soroti banyak masalah pembangunan JIS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum menerima surat permohonan untuk mengaudit proyek Jakarta International Stadium (JIS) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Belum ada permohonan kalau di (BPKP) pusat, apalagi kan sudah ada audit dari BPK. Coba tanyakan ke perwakilan (BPKP) DKI. Mungkin ke sana karena selevelnya kan wilayah kerja," ujar Juru Bicara BPKP Azwad Zamroodin saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023).
Baca Juga: Fraksi PDIP DKI Ajukan Pansus JIS, Heru: Saya Tidak Ikutan
1. BPKP Provinsi DKI Jakarta belum menerima surat permohonan
Sementara Kepala Bagian Umum Perwakilan BPKP Provinsi DKI Jakarta, Yudhi Adriansyah membenarkan pihaknya belum menerima permohonan untuk mengaudit JIS.
"Iya. Jadi belum ada permintaan," kata Yudhi melalui pesan singkat.
Baca Juga: Fraksi PDIP Ajukan Pembentukan Pansus JIS ke DPRD DKI Jakarta