Pemprov DKI Buka Pendaftaran Eselon II, Ini Cara dan Syaratnya
Sejumlah posisi ditawarkan untuk PNS DKI Jakarta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka pendaftaran seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama (eselon II).
Hal ini disampaikan melalui Pengumuman Nomor 3 Tahun 2023 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tertanggal 22 Mei 2023.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta yang juga Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Joko Agus Setyono mengatakan, seleksi terbuka itu dilaksanakan panitia seleksi yang dibentuk berdasarkan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Panitia terdiri dari akademisi, praktisi, profesional, dan pejabat instansi pemerintah.
"Seleksi Terbuka ini akan dibuka bagi PNS Pemprov DKI Jakarta dan PNS seluruh Indonesia (secara nasional) untuk beberapa jabatan,” kata Joko Agus Setyono, Rabu (24/5/2023).
Baca Juga: Pemprov DKI Pastikan Tak Gelar Halal Bihalal, Pegawai Masuk Normal
Baca Juga: Sekda: Pemprov DKI Sama Sekali Tak Terlibat Formula E Jakarta 2023
1. Sejumlah jabatan yang ditawarkan untuk PNS DKI
Sejumlah jabatan yang dibuka dalam untuk PNS secara nasional adalah Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah, dan Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual Sekretariat Daerah.
Sementara jabatan yang dibuka untuk PNS Pemprov DKI Jakarta adalah, Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa, Kepala Dinas Bina Marga, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Wakil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur.
Baca Juga: Sekda: Pemprov DKI Dukung Formula E dengan Skema Business to Business
Baca Juga: Jakarta Akan Jadi Kota Bisnis, Heru Minta ASN Pemprov DKI Timba Ilmu