Pemprov DKI Konservasi Patung Pancoran Setelah 10 Tahun
Perawatan ditargetkan rampung November
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta,IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan konservasi Monumen Patung Dirgantara atau yang dikenal Patung Pancoran yang ada di Jalan Gatot Subroto, RT 02/01, Kelurahan Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.
"Monumen Patung Dirgantara merupakan salah satu landmark Jakarta. Perawatan ini merupakan upaya pelestarian atau penyelamatan objek cagar budaya yang memiliki nilai sejarah terhadap perkembangan Jakarta dan peradaban," kata Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana, dikutip dari laman resmi Pemprov DKI, Senin (9/10/2023).
Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini, Terburuk Kedua di Dunia
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Berikan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ketua RT/RW
1. Perawatan ditargetkan rampung November
Dia mengatakan, secara teknis kegiatan perawatan dilaksanakan Unit Pengelola (UP) Pusat Konservasi Cagar Budaya sejak Sabtu (27/9/2023) lalu.
Kegiatan konservasi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya mengenai pemeliharaan.
"Perawatan dilakukan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, ditargetkan selesai November mendatang," paparnya
Baca Juga: Transjakarta Rute Bekasi-Pancoran dan Ciputat-Kp Rambutan Aktif Lagi
Baca Juga: Heru Budi: Kekeringan Jadi Beban Pemprov DKI untuk Suplai Air Bersih