Sah! Joko Agus Setyono Jadi Sekda DKI Jakarta
DKI Jakarta butuh pejabat yang memahami APBD
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melantik Joko Agus Setyono sebagai Sekretaris Daerah DKI Jakarta di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, pada Rabu (15/2/2023).
“Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa atas taufik dan hidayah-Nya, maka hari ini Rabu, 15 Februari 2023, saya Penjabat Gubernur DKI Jakarta dengan ini secara resmi melantik Saudara. Saya percaya, Saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ucap Heru saya melantik Joko.
Baca Juga: Heru Budi Kumpul Bareng Ketua RW se-Jaksel, Sebut 2023 Tahun Khusus
1. Joko terpilih setelah meraih hasil tertinggi dari tahap seleksi
Heru menegaskannya Joko terpilih setelah meraih hasil tertinggi dari tahap seleksi yang diikuti.
Proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah dilaksanakan melalui mekanisme Seleksi Terbuka berdasarkan ketentuan peraturan perundangan-undangan, yakni mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Penetapan Joko Agus Setyono sebagai Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta juga didasari Keputusan Presiden RI No. 13/TPA Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Joko Agus Setyono Dikabarkan Terpilih Jadi Sekda DKI Jakarta