Antisipasi Bencana, Pemkab Kediri Siapkan Anggaran BTT Rp24 Miliar
Anggaran untuk keadaan darurat, seperti penanganan bencana
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times -- Pemerintah Kabupaten Kediri mengalokasikan anggaran belanja tidak terduga (BTT) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 sebesar Rp24 miliar. Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kediri Salehudin menyampaikan, dalam keadaan darurat, seperti penanganan kebencanaan, pemerintah daerah dapat menggunakan dana BTT.
"BTT ini baru diimplementasikan pada masa kepemimpinan Mas Bup (Hanindhito Himawan Pramana)," katanya, Kamis (2/3/2023).
Penggunaan anggaran BTT tersebut mengacu pada Permendagri 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Perbup 51 Tahun 2022 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan BTT. "Kebencanaan bukan fisik pun bisa diambilkan dari situ (BTT)," ujar Salehudin.
Baca Juga: Bupati Kediri Minta BPBD Lakukan Pencarian Korban Hanyut Sampai Ketemu
1. Pemkab Kediri telah melakukan pemetaan potensi bencana alam di Bumi Panjalu, meliputi erupsi Gunung Kelud, banjir, dan tanah longsor
Kebencanaan nonfisik yang dimaksud, seperti penanganan kejadian saat terjadi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak ataupun penanganan pandemik COVID-19. Pemerintah Kabupaten Kediri telah melakukan pemetaan potensi bencana alam di Bumi Panjalu, meliputi erupsi Gunung Kelud, banjir dan tanah longsor.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kabupaten Kediri Edy Suprapto mengungkapkan, bencana banjir sejauh ini menjadi rutinitas saat musim penghujan, terutama di wilayah barat sungai. "Banjir ini terjadi karena luapan debit air sungai," ujarnya.
Sungai yang langganan mengalami luapan, seperti Kolokoso, Hadisingat, dan Bakung. Untuk mengatasi persoalan banjir akibat luapan tersebut, Bupati Hanindhito Himawan Pramana pada 2022 lalu menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan upaya normalisasi sungai tersebut.
Baca Juga: Kabupaten Kediri Ganti Destination Branding Jadi ‘Kediri Berbudaya’