TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemendikbudristek Kembali Raih Opini WTP atas Laporan Keuangan 2020 

Laporan keuangan tersebut mendapat opini 'WTP' yang ke-8 kali

Gedung Kemdikbud. (Dok. Kemdikbud)

Jakarta, IDN Times --- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2020 untuk kedelapan kalinya. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI berpendapat bahwa penyajian Laporan Keuangan Kemendikbud Tahun 2020 tidak terdapat salah saji yang bersifat material dan telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik, sehingga BPK RI memiliki keyakinan yang memadai bahwa Laporan Keuangan Kemendikbud Tahun 2020 memperoleh opini WTP. 

Opini tersebut disampaikan oleh Anggota VI BPK RI Prof. Harry Azhar Azis, M.A., Ph.D., CSFA., CFrA., pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemendikbud Tahun 2020, secara daring, Rabu (30/6). Pemberian opini atas kewajaran laporan keuangan dilakukan dengan memperhatikan 4 (empat) kriteria yaitu (1) kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan; (2) kecukupan pengungkapan; (3) kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan; dan (4) efektivitas sistem pengendalian intern.

Baca Juga: Dorong SDM Berkelanjutan, Kemdikbud Bangun Pusat Karir di Politeknik 

1. Opini WTP ini memberikan semangat bagi seluruh jajaran Kemendikbudristek

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam acara kerjasama Kemendikbud dengan Netflix (Dok.IDN Times/Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara penyerahan LHP atas Laporan Keuangan merupakan acara yang memberikan arti penting sebagai wujud nyata dan komitmen bersama guna menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan dalam pengelolaan keuangan negara. 

“Alhamdulillah berkat kerja keras semua jajaran Kemendikbudristek dan masukan perbaikan dari BPK RI laporan keuangan tersebut mendapat opini 'WTP' yang kedelapan kali. Opini WTP ini memberikan semangat bagi seluruh jajaran Kemendikbudristek untuk selalu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara dalam mendukung peningkatan mutu dan akses pendidikan di seluruh Tanah Air,” tutur Menteri Nadiem.

2. Kemdikbudristek sebagian besar memanfaatkan anggaran untuk program prioritas

Ilustrasi ruang kelas. (Pexels.com/ICSA)

Lebih lanjut Menteri Nadiem menjelaskan, Kemendikbud pada 2020 merealisasikan anggaran sebesar Rp79,06 triliun atau sebesar 91,52 persen dari pagu sebesar Rp86,39 triliun yang sebagian besar dimanfaatkan untuk membiayai program prioritas.

“Program prioritas tersebut antara lain Program Indonesia Pintar, KIP Kuliah, Bantuan Bidikmisi perguruan tinggi, Tunjangan Fungsional Guru, bantuan/subsidi kuota internet bagi siswa/mahasiswa/ guru/dosen, Bantuan Subsidi Upah PTK Non PNS. Selanjutnya, penanganan Covid-19 pada RSP PTN, BOPTN, Bantuan Pemerintah untuk satuan pendidikan dan lembaga, beasiswa, peningkatan kapasitas guru, peralatan penunjang pendidikan dan gedung bangunan pendidikan,” terang Menteri Nadiem.

Baca Juga: Kemdikbud Siapkan Bantuan Sertifikasi Kompetensi bagi Mahasiswa

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya