TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Paslon Pilkada dengan Dana Kampanye Awal Terbesar, Hingga Rp1 M

Ada 2 paslon yang laporan awal dana kampenye Rp1 miliar

Ilustrasi Pilkada serentak 2020, IDN Times/ istimewa

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis data awal dana kampanye seluruh pasangan calon di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Dari total 739 pasangan calon di Pilkada 2020, terdapat beberapa pasangan calon (paslon) yang memiliki Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) terbesar dibandingkan pasangan calon lainnya.

LADK terbesar yakni berkisar dari Rp300 juta hingga Rp1 miliar. Dilaporkan oleh beberapa calon kepala daerah. Berikut pasangan calon dengan LADK terbesar, seperti dikutip dari laman infopemilu2.kpu.go.id:

Baca Juga: Laporan Dana Awal Kampanye Gibran Rp25 Juta, Bobby Rp50 Juta

1. Pasangan calon dengan LADK terbesar Rp1 miliar

Ilustrasi Pilkada serentak 2020, IDN Times/ istimewa

Dari data yang dirilis KPU, berikut daftar pasangan calon kepala daerah dengan LADK terbesar di Pilkada 2020:

  1. Pasangan calon bupati dan wakil bupati Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Surunuddin Dangga dan Rasyid, dengan LADK sebesar Rp1 miliar. Sedangkan limit batas pengeluaran pasangan calon ini sebesar Rp0. Pasangan calon ini diusung partai politik.
  2. Pasangan calon bupati dan wakil bupati Melawi, Kalimantan Barat, Panji dan Abang Ahmadin, dengan LADK sebesar Rp1 miliar. Pasangan ini diusung partai politik dan limit batas pengeluaran kampanye Rp5,1 miliar.

2. Pasangan calon dengan LADK Rp600 juta

Ilustrasi Pilkada Serentak 2020, IDN Times/ istimewa

Di bawah Rp1 miliar, ada pasangan calon kepala daerah dengan LADK mencapai Rp600 juta. Berikut daftarnya:

  1. Pasangan calon bupati dan wakil bupati Pangandaran, Jawa Barat, Jeje Wiradinata dan Ujang Endin, terdaftar dengan LADK sebesar Rp610 juta. Pasangan calon ini diusung  partai politik dan limit batas pengeluaran kampanye Rp20,1 miliar.
  2. Pasangan calon bupati dan wakil bupati Sorong Selatan, Papua Barat, Yance Salambau dan Feliks Duwit, terdaftar dengan LADK Rp600 juta. Pasangan calon ini maju melalui jalur independen atau perseorangan. Batas pengeluaran kampanye Rp6,8 miliar.

3. Pasangan calon dengan LADK Rp500 juta

Ilustrasi Pilkada serentak 2020, IDN Times/ istimewa

Berikut daftar pasangan calon kepala daerah dengan LADK mencapai Rp500 juta:

  1. Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, Kota Tangerang Selatan, Banten, Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan, LADK sebesar Rp526 juta. Diusung partai politik, dengan limit batas pengeluaran kampanye Rp26,5 miliar.
  2. Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, Kota Metro, Wahdi dan Qomaru Zaman, LADK sebesar Rp501 juta. Maju pilkada melalui jalur perseorangan, dengan limit batas pengeluaran kampanye Rp8 miliar.

Baca Juga: Terbesar Rp100 Juta, Ini Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada Makassar

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya