Ini Paslon Pilkada dengan Dana Kampanye Awal Terbesar, Hingga Rp1 M
Ada 2 paslon yang laporan awal dana kampenye Rp1 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis data awal dana kampanye seluruh pasangan calon di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Dari total 739 pasangan calon di Pilkada 2020, terdapat beberapa pasangan calon (paslon) yang memiliki Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) terbesar dibandingkan pasangan calon lainnya.
LADK terbesar yakni berkisar dari Rp300 juta hingga Rp1 miliar. Dilaporkan oleh beberapa calon kepala daerah. Berikut pasangan calon dengan LADK terbesar, seperti dikutip dari laman infopemilu2.kpu.go.id:
Baca Juga: Laporan Dana Awal Kampanye Gibran Rp25 Juta, Bobby Rp50 Juta
1. Pasangan calon dengan LADK terbesar Rp1 miliar
Dari data yang dirilis KPU, berikut daftar pasangan calon kepala daerah dengan LADK terbesar di Pilkada 2020:
- Pasangan calon bupati dan wakil bupati Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Surunuddin Dangga dan Rasyid, dengan LADK sebesar Rp1 miliar. Sedangkan limit batas pengeluaran pasangan calon ini sebesar Rp0. Pasangan calon ini diusung partai politik.
- Pasangan calon bupati dan wakil bupati Melawi, Kalimantan Barat, Panji dan Abang Ahmadin, dengan LADK sebesar Rp1 miliar. Pasangan ini diusung partai politik dan limit batas pengeluaran kampanye Rp5,1 miliar.
Baca Juga: Terbesar Rp100 Juta, Ini Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada Makassar