Bantu KPK Yuk! Awasi Pilkada Serentak 2020 Agar Bebas Politik Uang
Pilkada merupakan pembersihan korupsi secara struktural
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan, pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak adalah instrumen utama untuk memilih sosok calon pemimpin yang memiliki integritas, serta terbebas dari kasus korupsi.
Biaya politik yang mahal sekarang ini akan melahirkan politik uang, hingga melahirkan korupsi. Karena itu, jika pilkada berjalan dengan baik tanpa ada politik uang, separuh pekerjaan KPK akan berkurang.
Baca Juga: KPK: Ada Kepala Daerah di Jatim Mainkan Dana COVID-19 untuk Pilkada
1. Apa yang diperjuangkan KPK akan selesai jika pilkada berjalan baik
Pria yang kerap disapa Ghufron itu menuturkan, jika proses pilkada dapat berjalan baik tanpa adanya politik uang, maka separuh pekerjaan KPK akan berakhir.
“Kalau proses pilkada benar maka separuh kegiatan dan apa yang diperjuangan KPK untuk memberantas korupsi sebenarnya selesai,” kata Ghufron, dalam diskusi daring bertema Memastikan Pilkada Sehat: Menjauhkan COVID-19 dan Korupsi yang diselenggarakan Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Jumat (11/9/2020).
Baca Juga: KPK: Kalau Proses Pilkada Benar, Perjuangan Berantas Korupsi Selesai