Kodam Jaya Jelaskan Kehadiran Pangdam Saat Konpers soal FPI
Kehadiran Pangdam Jaya dipertanyakan Muhammadiyah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kodam Jaya memberikan penjelasan tentang kehadiran Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman saat konferensi pers di Polda Metro Jaya terkait bentrok antara Front Pembela Islam (FPI) dengan aparat kepolisian pada Senin (7/12/2020).
Kapendam Jaya, Letnan Kolonel Arh Herwin, mengatakan kapasitas Dudung dalam kegiatan tersebut untuk melihat dan mendukung pihak kepolisian di wilayah Polda Metro Jaya dalam rangka penegakan hukum terkait aksi bentrokan itu.
"Dalam hal ini kehadiran Pangdam Jaya untuk tetap membantu Polda Metro Jaya, guna mengantisipasi terjadinya eskalasi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya,” kata Herwin melalui keterangan tertulisnya, Rabu (9/12/2020).
Baca Juga: Polisi dan FPI Bentrok, Muhammadiyah Sayangkan Pernyataan Pangdam Jaya
1. Kodam Jaya tegaskan tidak pernah terlibat dalam proses penyidikan kasus hukum
Herwin menjawab pernyataan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas yang menduga TNI turut diperankan dalam penyidikan kasus Rizieq Shihab.
"TNI dalam hal ini Kodam Jaya tidak penah diturutsertakan atau dilibatkan dalam proses penyidikan tindak kejahatan sipil yang terjadi di masyarakat, karena sesuai Pasal 1 angka 1 KUHAP, Penyidik adalah Pejabat Polisi RI dan Pejabat PNS tertentu sesuai UU,” ujarnya.
Baca Juga: Ancam Bubarkan FPI, Ini Profil Pangdam Jaya Dudung Abdurachman