TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kodam Jaya Jelaskan Kehadiran Pangdam Saat Konpers soal FPI

Kehadiran Pangdam Jaya dipertanyakan Muhammadiyah

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Jakarta, IDN Times - Kodam Jaya memberikan penjelasan tentang kehadiran Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman saat konferensi pers di Polda Metro Jaya terkait bentrok antara Front Pembela Islam (FPI) dengan aparat kepolisian pada Senin (7/12/2020).

Kapendam Jaya, Letnan Kolonel Arh Herwin, mengatakan kapasitas Dudung dalam kegiatan tersebut untuk melihat dan mendukung pihak kepolisian di wilayah Polda Metro Jaya dalam rangka penegakan hukum terkait aksi bentrokan itu.

"Dalam hal ini kehadiran Pangdam Jaya untuk tetap membantu Polda Metro Jaya, guna mengantisipasi terjadinya eskalasi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya,” kata Herwin melalui keterangan tertulisnya, Rabu (9/12/2020).

Baca Juga: Polisi dan FPI Bentrok, Muhammadiyah Sayangkan Pernyataan Pangdam Jaya

1. Kodam Jaya tegaskan tidak pernah terlibat dalam proses penyidikan kasus hukum

Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah) berbincang dengan prajurit TNI saat meninjau apel gelar pasukan pengamanan Pilkada serentak dan antisipasi banjir di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat (20/11/2020) (ANTARA FOTO/Aprilio Akbar)

Herwin menjawab pernyataan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas yang menduga TNI turut diperankan dalam penyidikan kasus Rizieq Shihab.

"TNI dalam hal ini Kodam Jaya tidak penah diturutsertakan atau dilibatkan dalam proses penyidikan tindak kejahatan sipil yang terjadi di masyarakat, karena sesuai Pasal 1 angka 1 KUHAP, Penyidik adalah Pejabat Polisi RI dan Pejabat PNS tertentu sesuai UU,” ujarnya.

2. Kehadiran Pangdam Jaya ke Polda Metro Jaya sesuai UU

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, beri keterangan pers pelaksanaan rapid test di Kelurahan Tebet Timur, Jakarta Selatan, Senin (23/11/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Dia menjelaskan, kehadiran Pangdam Jaya di Polda Metro Jaya sesuai tugas TNI sebagai alat negara di bidang pertahanan untuk menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

"Dan Sesuai dengan Pasal 7 ayat (2) huruf b angka 10, tugas pokok TNI adalah Operasi Militer Selain Perang, yakni membantu Kepolisian Negara RI dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang,” ujarnya.

Baca Juga: Ancam Bubarkan FPI, Ini Profil Pangdam Jaya Dudung Abdurachman

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya