10 Kantor di DKI Ditutup Sementara: 6 karena COVID-19, 4 Melanggar
Sudah 130 perusahaan disidak dalam dua hari pertama PSBB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta masih terus menggelar pemeriksaan mendadak (sidak) ke sejumlah kantor perusahaan di Ibu Kota. Dalam dua hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sudah terdapat 10 perusahaan yang ditutup terkait COVID-19.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, dari jumlah itu, 9 perusahaan ditutup sementara pada hari pertama PSBB dan satu perusahaan pada hari kedua.
Dari jumlah tersebut, "enam perusahaan ditutup sementara karena COVID-19," jelas Andri pada Rabu (16/9/2020).
Baca Juga: Daftar 8 Kantor yang Ditutup Sementara di Hari Pertama PSBB Jakarta
1. Daftar sebaran lokasi perusahaan yang ditutup sementara dalam dua hari PSBB
Adapun empat perusahaan yang ditutup sementara, kata Andri, karena melanggar protokol kesehatan.
Sepuluh perusahaan itu ditutup sementara setelah Pemprov DKI Jakarta melakukan sidak terhadap 130 perusahaan yang ada di Ibu Kota, pada dua hari pertama PSBB.
Berikut sebaran lokasi 10 perusahaan yang ditutup sementara pada dua hari pertama PSBB:
Perusahaan yang ditutup sementara karena ditemukan kasus COVID-19:
Jakarta Barat: 3 perusahaan
Jakarta Timur: 1 perusahaan
Jakarta Selatan: 2 perusahaan
Perusahaan yang ditutup sementara karena langgar protokol kesehatan:
Editor’s picks
Jakarta Barat: 2 perusahaan
Jakarta Pusat: 2 perusahaan
Baca Juga: Anies: Sekda DKI Jakarta Saefullah Dirawat Intensif karena COVID-19