TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anita Wahid: RUU KPK Buru-buru Disahkan, Demokrasi Menuju Kehancuran

Banyak RUU yang mengekang hak warga negara malah disahkan

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Jakarta, IDN Times - Anggota Koalisi Perempuan Antikorupsi Anita Wahid menilai kondisi demokrasi di Indonesia saat ini sudah dalam tahap mengkhawatirkan. Bahkan, dia mengumpamakan kondisi demokrasi di Indonesia seperti akan terperosok ke dalam jurang.

"Demokrasi Indonesia sekarang dalam menuju jurang kalau menurut saya. Semua RUU yang memaksa dan sangat urgent untuk disahkan, tidak disahkan," katanya saat ditemui dalam konferensi pers bertajuk 'Demokrasi di Ujung Tanduk' di Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (15/9).

Acara yang digelar bertepatan dengan hari demokrasi internasional tersebut digagas oleh Aliansi Masyarakat untuk Keadilan dan Demokrasi (AMUKK). Acara tersebut dihadiri sejumlah pihak seperti Komnas Perempuan, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), LBH Jakarta, LSM Kasbi, dan sejumlah lembaga pegiat hukum lainnya. 

Baca Juga: Pimpinan KPK Serahkan Mandat ke Presiden, Arsul Sani: Tidak Jelas!

1. Pertanyakan RUU KPK yang buru-buru disahkan

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Pernyataan Anita Wahid mengenai demokrasi Indonesia yang sudah di ujung jurang itu bukan tanpa sebab. Dia kecewa dengan banyaknya RUU yang disahkan justru mengekang hak warga negara, salah satunya RUU KPK.

Menurut dia banyak RUU yang mengekang kebebasan informasi, kebebasan berpendapat, kebebasan berekspresi, merepresi lingkungan, hingga pemberantasan korupsi.

"Undang-undang yang merepresi pihak-pihak yang melakukan pemberantasan korupsi malah buru-buru disahkan," ujar dia.

"Jadi sudah jelas arahnya, menuju ke kehancuran. Mau gak mau harus segera tersadarkan," lanjut putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid itu.

2. Masyarakat tidak dilibatkan dalam pembahasan RUU

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Direktur LBH Jakarta Arief Maulana mengatakan, saat ini penerimaan aspirasi publik dalam pembuatan aturan masih minim dilakukan pemerintah. Menurutnya banyak Rancangan Undang-Undang (RUU) yang pembahasannya tak melibatkan masyarakat.

"Padahal dalam negara demokrasi, kuncinya adalah kedaulatan di tangan rakyat dan partisipasi rakyat adalah hal mutlak," kata Arief.

Baca Juga: Bila RUU KPK Diketok akan Buat Pengusutan Kasus Korupsi Besar Mandek

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya