Dalami TPPU Bupati Mamberamo, KPK Akan Panggil Lagi Brigita Manohara
Brigita Manohara akui terima uang Bupati Mamberamo Tengah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup peluang memanggil kembali presenter Brigita Manohara sebagai saksi dugaan korupsi Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Sebelumnya, ia juga pernah dipanggil dan telah mengembalikan uang pada KPK.
"Saksi-saksi lain seperti Brigita Manohara, keperluan untuk memeriksa seseorang sebagai saksi pasti tim penyidik juga mengagendakan beberapa saksi untuk dilakukan pemeriksaan termasuk apakah nanti saksi dimaksud akan dipanggil kembali," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (22/2/2023).
Baca Juga: Brigita Manohara Akui Diberi Uang Sampai Hadiah dari Bupati Mamberamo
Baca Juga: Uang Bupati Mamberamo Tengah yang Diterima Brigita Manohara Masuk TPPU
1. KPK masih lakukan analisis
Ali menjelaskan, saat ini KPK tengah menganalisis keterlibatan Brigita dalam dugaan pencucian uang Ricky. KPK tidak menutup kemungkinan tersangka dalam kasus itu bertambah.
"Kami akan dalami dan analisis lebih lanjut apakah ada keterkaitan dengan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), karena kita tahu pelaku TPPU bisa ada juga yang kita sebut sebagai pelaku pasif," ujar Ali.
Baca Juga: Kasus Bupati Mamberamo Tengah, Brigita Manohara Dipanggil KPK Lagi
Baca Juga: Profil Ricky Ham Pagawak, Bupati yang Ditangkap KPK Usai 7 Bulan Buron