TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dalami TPPU Bupati Mamberamo, KPK Akan Panggil Lagi Brigita Manohara 

Brigita Manohara akui terima uang Bupati Mamberamo Tengah

Presenter Brigita Manohara (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup peluang memanggil kembali presenter Brigita Manohara sebagai saksi dugaan korupsi Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Sebelumnya, ia juga pernah dipanggil dan telah mengembalikan uang pada KPK.

"Saksi-saksi lain seperti Brigita Manohara, keperluan untuk memeriksa seseorang sebagai saksi pasti tim penyidik juga mengagendakan beberapa saksi untuk dilakukan pemeriksaan termasuk apakah nanti saksi dimaksud akan dipanggil kembali," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (22/2/2023).

Baca Juga: Brigita Manohara Akui Diberi Uang Sampai Hadiah dari Bupati Mamberamo

Baca Juga: Uang Bupati Mamberamo Tengah yang Diterima Brigita Manohara Masuk TPPU

1. KPK masih lakukan analisis

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali menjelaskan, saat ini KPK tengah menganalisis keterlibatan Brigita dalam dugaan pencucian uang Ricky. KPK tidak menutup kemungkinan tersangka dalam kasus itu bertambah.

"Kami akan dalami dan analisis lebih lanjut apakah ada keterkaitan dengan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), karena kita tahu pelaku TPPU bisa ada juga yang kita sebut sebagai pelaku pasif," ujar Ali.

Baca Juga: Kasus Bupati Mamberamo Tengah, Brigita Manohara Dipanggil KPK Lagi

2. Brigita Manohara akui terima uang Bupati Mamberamo Tengah dan sudah dikembalikan

Brigita Manohara dikenal sebagai salah satu presenter berita salah satu televisi swasta. (Instagram/brigitamanohara)

Diberitakan, Brigita Manohara disebut menerima Rp480 juta dari Ricky Ham Pagawak. Ia telah mengakui hal tersebut dan mengembalikan uangnya.

Brigita mengaku mendapat uang tersebut merupakan apresiasi atas profesinya sebagai presenter dan konsultan komunikasi. Ia juga mengaku tidak tahu asal uang yang diterimanya tersebut.

"Saya cuma berharap kebijakasanaan penyidik karena saya memang tidak tahu menahu tentang korupsi yang dilakukan tersangka," ujarnya.

Baca Juga: Profil Ricky Ham Pagawak, Bupati yang Ditangkap KPK Usai 7 Bulan Buron

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya