Dugaan Korupsi BUMD PD Sarana Jaya Era Anies, Kerugian Ratusan Miliar
Sudah ada 22 orang diperiksa KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur oleh BUMD milik Pemprov DKI Jakarta, PD Sarana Jaya pada era Gubernur Anies Baswedan. Kasus yang terjadi pada 2018-2019 itu diduga menimbulkan kerugian negara hingga ratusan miliar.
"Sejauh ini jumlah kerugian negara masih terus dilakukan penghitungan. Untuk sementara jumlahnya ratusan miliar rupiah. Tentu masih terus kami konfirmasi dan kumpulkan alat buktinya dari keterangan saksi-saksi yang terus kami agendakan pemeriksaan," ujar Pelaksana Tugsa (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, Jumat (15/7/2022).
Baca Juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di BUMD DKI Sarana Jaya
Baca Juga: KPK Periksa Manager Senior PD Sarana Jaya Kasus Korupsi Tanah Munjul
1. KPK belum umumkan tersangka
Meski sudah naik ke tahap penyidikan, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut. Pengumuman baru akan dilakukan ketika proses penyidikan sudah mencukupi.
"Setelah cukup, pasti KPK akan mengumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ali.
Baca Juga: Eks Dirut Sarana Jaya Didakwa Korupsi Pengadaan Tanah Rumah DP 0
Baca Juga: Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles Divonias 6,5 Tahun Penjara