ICW: Korupsi Bansos COVID-19 Juliari Batubara Cs Biadab!
Kasus korupsi bansos COVID-19 dinilai ditangani secara buruk
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) untuk penanganan COVID-19 yang dilakukan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dan kawan-kawan biadab. Sebab, hal itu dilakukan ketika pandemik COVID-19 dan ekonomi Indonesia sedang anjlok.
Kurnia mengatakan beberapa hari sebelum pejabat Kementerian Sosial terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dan Juliari menyerahkan diri, kasus COVID-19 di Indonesia telah menembus 543 ribu kasus dan 17 ribu di antaranya telah meninggal dunia. Selain itu, perekonomian Indonesia saat itu tengah terpuruk karena mengalami resesi.
"Maka dari itu dari segi ekonomi dan kesehatan merosot tajam dan di waktu yang sama justru pejabat publik kita menjadikan program bansos jadi bancakan korupsi," ujar Kurnia dalam siaran langsung kanal YouTube Sahabat ICW pada Senin (12/7/2021).
"Maka dari itu, kita pertanyakan moral dari pejabat publik tersebut yang tega-teganya yang bisa menjadikan program bansos sebagai bancakan korupsi," tambahnya.
Baca Juga: COVID-19 di DKI Mengganas, Juliari Bakal Sidang Daring Kasus Bansos
1. ICW sebut penangan kasus korupsi bansos COVID-19 oleh KPK buruk
Menurut ICW, masyarakat sempat punya ekspektasi tinggi ketika kasus korupsi bansos COVID-19 di lingkungan Kemensos terungkap pada Desember 2020. Namun, Kurnia menilai penanganan kasus ini sangat buruk, bahkan yang terburuk di sepanjang kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri pada 2020.
"Tentu kontras terlihat mestinya kasus yang mendapat perhatian publik, berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, tetapi penegak hukum gak hadir di sana untuk memastikan penanganan perkaranya objektif, independen, dan profesional," ujar Kurnia.
Baca Juga: Gugatan Korban Bansos Rp16,2 Juta ke Juliari Batubara Ditolak Hakim