TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Komnas HAM Serahkan Barang Bukti Bentrok Laskar FPI ke Polisi Besok

Bakal diserahkan besok siang

Rekonstruksi bentrok anggota laskar FPI dengan polisi di Tol Cikampek, Karawang, Senin (14/12/2020). (IDN Times/Mahendra)

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menyerahkan barang bukti dalam kasus bentrokan antara Laskar Front Pembela Islam (FPI) dengan polisi di Tol Cikampek Km 50. Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, hal itu merupakan tindak lanjut rekomendasi Komnas HAM terkait kasus tersebut.

"Kami akan memberikan barang bukti pada Selasa, 16 Februari 2021 pukul 13.00 WIB bertempat di Kantor Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta," jelas Choriul Anam dalam keterangan tertulis, Senin (15/2/2021).

Baca Juga: Polri Minta Barang Bukti Penembakan FPI, Ini Kata Komnas HAM

1. Barang bukti diharapkan bisa membantu penyelidikan

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara berharap barang bukti yang akan diserahkan dapat ditindaklanjuti Polri dengan tepat.

"Kami akan memberikan semua barang bukti yang dibutuhkan oleh polisi. Supaya penyelidikan berjalan lancar, dan keadilan untuk korban dan keluarga korban diperoleh," tuturnya.

2. Barang bukti penting untuk penyelidikan

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono (Dok. Humas Polri)

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono sebelumnya mengatakan, penyerahan barang bukti pening bagi polisi. Sebab, hal itu akan berguna untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Karena barang bukti ini menjadi sesuatu yang penting bagi Polri untuk dapat menindaklanjuti daripada hasil investigasi Komnas HAM," ucap Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 11 Februari 2021.

Baca Juga: Minta Barang Bukti Tewasnya Laskar FPI, Polri Bersurat ke Komnas HAM

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya