Komnas HAM Serahkan Barang Bukti Bentrok Laskar FPI ke Polisi Besok
Bakal diserahkan besok siang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menyerahkan barang bukti dalam kasus bentrokan antara Laskar Front Pembela Islam (FPI) dengan polisi di Tol Cikampek Km 50. Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, hal itu merupakan tindak lanjut rekomendasi Komnas HAM terkait kasus tersebut.
"Kami akan memberikan barang bukti pada Selasa, 16 Februari 2021 pukul 13.00 WIB bertempat di Kantor Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta," jelas Choriul Anam dalam keterangan tertulis, Senin (15/2/2021).
Baca Juga: Polri Minta Barang Bukti Penembakan FPI, Ini Kata Komnas HAM
1. Barang bukti diharapkan bisa membantu penyelidikan
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara berharap barang bukti yang akan diserahkan dapat ditindaklanjuti Polri dengan tepat.
"Kami akan memberikan semua barang bukti yang dibutuhkan oleh polisi. Supaya penyelidikan berjalan lancar, dan keadilan untuk korban dan keluarga korban diperoleh," tuturnya.
Baca Juga: Minta Barang Bukti Tewasnya Laskar FPI, Polri Bersurat ke Komnas HAM