KPK Panggil M Taufik Gerindra soal Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah
Kerugian negara telah mencapai ratusan miliar rupiah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, M Taufik. Ia dijadwalkan untuk diperiksa mengenai dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.
"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Tahun 2018-2019," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (8/9/2022).
Baca Juga: KPK Periksa Anies soal Formula E, Taufik Singgung Nasib Elektabilitas
Baca Juga: KPK Tahan Karyawan Alfamidi Ambon, Diduga Menyuap Wali Kota
1. KPK juga panggil Terpidana korupsi eks Dirut PD Sarana Jaya
Taufik bukan satu-satunya sosok yang dipanggil kali ini. KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PD Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.
"Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan," kata Ali.
Baca Juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di BUMD DKI Sarana Jaya