Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe Mangkir dari Panggilan KPK
KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan Aloysius Renwarin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kuasa Hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia rencananya akan diperiksa KPK sebagai saksi dalam dugaan suap dan gratifikasi Enembe.
"Informasi yang kami terima, tidak hadir," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (18/11/2022).
Baca Juga: KPK Panggil Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe
Baca Juga: KPK Usut Transaksi Valuta Asing Terkait Dugaan Suap Lukas Enembe
1. KPK akan jadwalkan ulang pemanggilan Aloysius Renwarin
Tak hanya Aloysius Renwarin, KPK sebetulnya juga memanggil seorang sopir bernama Darwis. Namun, ia juga tidak memenuhi panggilan.
Oleh karena itu, KPK pun akan menjadwalkan ulang panggilan pemeriksaan terkait kasus korupsi Lukas Enembe tersebut.
"Penjadwalan pemanggilan ulang segera dikirimkan Tim Penyidik," ujar Ali.
Baca Juga: Usai Ketua KPK ke Papua, Bagaimana Kelanjutan Kasus Lukas Enembe?
Baca Juga: Apartemen Lukas Enembe Digeledah, Ditemukan Uang hingga Emas Batangan