Penyuap Juliari Ngaku Setor Rp9 Ribu per Paket ke Kuncen Bansos COVID
Juliari didakwa terima suap Rp32, 4 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penyuap mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, Harry Van Sidabukke mengaku memberikan uang kepada kuncen atau juru kunci yang dapat menentukan besaran paket bantuan sosial (bansos) COVID-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) Agustri Yogasmara senilai Rp9 ribu per paket bansos. Hal tersebut diungkapkan Harry dalam sidang terdakwa Juliari di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Awalnya Harry ditanya mengenai kesepakatan dengan Yogas. Ia mengaku awalnya diminta oleh Yogas membayar Rp12.500 ribu per paket bansos namun ditawar menjadi Rp9 ribu.
"Rp9 ribu, yang Rp12.500 saya gak sepakat," kata Harry pada Senin (24/5/2021).
Baca Juga: Anak Buah Juliari Disebut Dapat Jatah Rp1500 Per Paket Bansos COVID
1. Harry dikenalkan pada Yogas oleh Matheus Joko Santoso
Harry menjelaskan, ia dikenalkan dengan Yogas oleh mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso. Kepada Harry, Joko disebut sebagai sosok yang akan mengatur kuota Bansos COVID-19 untuk PT Pertani.
"(Paket bansos COVID-19 yang dikerjakan) Kurang lebih 1.519.256. secara keseluruhan feenya Rp7,247 miliar," jelasnya.
Baca Juga: Mensos Risma Buka Suara soal Tudingan Korupsi Bansos Rp100 Triliun