TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Perusahaan Kader PDIP Mardani Maming Digeledah Paksa KPK, Ada Apa?

Mardani Maming tersangka suap izin pertambangan Rp104,3 M

Tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu Mardani H Maming (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah paksa PT Batu Licin Enam Sembilan. Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan korupsi izin usaha pertambangan yang menjerat Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan, Mardani H. Maming.

"Hari ini (16/8/2022), Tim Penyidik KPK melakukan upaya paksa penggeledahan di Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Selasa (16/8/2022).

Baca Juga: KPK Usut Penerimaan Uang Mardani Maming Lewat Perusahaannya

1. Penggeledahan masih berlangsung

PLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Perusaahaan ini merupakan milik Mardani Maming. Hingga artikel ini dimuat, penggeledahan masih berlangsung.

"Proses penggeledahan masih berlangsung dan akan kami sampaikan perkembangannya," ujarnya.

2. Mardani Maming tersangka suap izin pertambangan Rp104,3 M

Tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu Mardani H Maming (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Diketahui, Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan itu ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Ia disebut menerima suap oleh Henry Soetio selaku pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN).

Henry diduga beberapa kali memberikan uang pada Mardani Maming. Uang senilai total Rp104,3 miliar itu diberikan pada Mardani lewat orang kepercayaan atau perusahaan yang terafiliasi dengan Mardani.

Baca Juga: PBNU Tunjuk Gus Gudfan Jadi Plt Bendahara Umum Gantikan Mardani Maming

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya