Perusahaan Kader PDIP Mardani Maming Digeledah Paksa KPK, Ada Apa?
Mardani Maming tersangka suap izin pertambangan Rp104,3 M
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah paksa PT Batu Licin Enam Sembilan. Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan korupsi izin usaha pertambangan yang menjerat Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan, Mardani H. Maming.
"Hari ini (16/8/2022), Tim Penyidik KPK melakukan upaya paksa penggeledahan di Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Selasa (16/8/2022).
Baca Juga: KPK Usut Penerimaan Uang Mardani Maming Lewat Perusahaannya
1. Penggeledahan masih berlangsung
Perusaahaan ini merupakan milik Mardani Maming. Hingga artikel ini dimuat, penggeledahan masih berlangsung.
"Proses penggeledahan masih berlangsung dan akan kami sampaikan perkembangannya," ujarnya.
Baca Juga: PBNU Tunjuk Gus Gudfan Jadi Plt Bendahara Umum Gantikan Mardani Maming