Sempat Gagal TWK, 18 Pegawai KPK yang Sudah Diklat Bakal Jadi ASN
Firli sebut peserta diklat bahas soal kebangsaan dan agama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sebanyak 18 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sempat gagal tes wawasan kebangsaan (TWK) akan segera diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu dipastikan setelah mereka dianggap lulus dari rangkai diklat bagi para pegawai KPK yang gagal TWK.
"Pegawai KPK yang mengikuti Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan telah menyelesaikan seluruh rangkaian pembelajaran dan dinyatakan lulus. Kelulusan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan dalam upacara penutupan yang berlangsung di Auditorium Merah Putih Universitas Pertahanan RI," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri, Jumat (20/8/2021).
Baca Juga: Diklat 18 Pegawai KPK yang Gagal TWK Bahas Bangsa hingga Agama
1. KPK bakal lengkapi administrasi 18 pegawai untuk jadi ASN
Ali mengatakan KPK akan menindaklanjuti kelulusan 18 pegawai itu dengan menyiapkan kelengkapan administrasi pengusulan menjadi ASN. Nantinya usulan tersebut akan disampaikan kepada Menteri PAN-RB TJahjo Kumolo.
"KPK selanjutnya akan menyiapkan kelengkapan administrasi pengusulan bagi 18 pegawai yang telah lulus diklat untuk diangkat menjadi ASN," Ujar Ali.
Baca Juga: Jokowi Diminta Ambil Alih TWK, Moeldoko: Jangan Semua ke Presiden
Baca Juga: Respons KPK soal Temuan Dugaan Maladministrasi TWK Dinilai Normatif