TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wagub DKI: 75 Persen Karyawan Kantor Harus WFH Mulai 18 Desember 

Sesuai permintaan Menko Luhut Binsar Pandjaitan

Ilustrasi Work From Home (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengungkapkan, kebijakan penambahan jumlah karyawan yang kerja dari rumah atau work from home (WFH) bakal diberlakukan juga untuk karyawan swasta. Dia menyebut jika minimal 75 persen karyawan, baik pegawai negeri maupun swasta di perkantoran Jakarta harus WFH.

"Mulai tanggal 18 (Desember) rencananya 25 persen bagi yang bekerja di kantor, termasuk swasta," kata Riza kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/12/2020).

Baca Juga: Sesuai Arahan Luhut, 75 Persen PNS Pemprov DKI Jakarta Bakal WFH

1. Perkantoran di Jakarta bakal diawasi

Riza Patria (IDN Times/Aryodamar)

Riza memastikan, Pemprov DKI Jakarta bakal meluncurkan tim yang mengawasi ketaatan aturan WFH yang baru itu. Sehingga, apabila ada pelanggaran saat kebijakan itu berjalan, akan langsung ditindak.

"Semua ketentuan peraturan harus diawasi, dipantau, dan diberikan sanksi bagi yang melanggar," ujar politisi Partai Gerindra itu.

2. Luhut minta Anies perbanyak jumlah karyawan WFH di Jakarta

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi)

Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya meminta Gubernur Anies Baswedan mengetatkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home) hingga 75 persen. Ia juga meminta Anies membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 WIB.

“Saya juga minta Pak Gubernur untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19:00 dan membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mall, dan tempat hiburan,” kata Luhut seperti dikutip dari situs Kemenko Marves, maritim.go.id, Selasa (15/12/2020).

Baca Juga: Luhut Minta Anies Perketat WFH, Begini Respons Pemprov DKI Jakarta

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya