Wagub DKI: Jika Kasus COVID-19 Meningkat, Terpaksa PSBB Diperpanjang
#NormalBaru dan #HidupBersamaCorona
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengimbau masyarakat agar tetap bersabar, dan patuh terhadap peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebab, sejauh ini Pemprov DKI masih menetapkan aturan pencegahan virus corona atau COVID-19 itu hingga Kamis (4/6).
"Kalau masyarakat tidak sabar, tidak taat, tidak patuh, nanti kita khawatir angkanya meningkat. Kalau angkanya meningkat nanti kita dengan terpaksa kita akan memperpanjang PSBB," ujar Riza, Minggu (31/5).
Baca Juga: Hingga 30 Mei, 10 Ribu Kendaraan Tidak Diizinkan Keluar-Masuk Jakarta
1. Jakarta harus teliti agar tidak gagal menjalani new normal
Riza mengatakan, memang beberapa hari terakhir angka penularan virus corona di Jakarta telah mencapai 0,98. Namun, apabila masyarakat tidak disiplin, ia khawatir angka tersebut kembali meningkat.
"Kita lihat di beberapa negara yang sudah masuk kenormalan baru ada yang gagal. Indonesia harus teliti, Jakarta sebagai ibu kota menjadi sangat penting, butuh dukungan partisipasi," kata dia.
Perlu diketahui, Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengatakan pemerintah akan segera memulai skenario new normal atau normal baru. Namun, penerapan penormalan baru itu tidak dilakukan secara serentak, melainkan akan dimulai dari wilayah-wilayah yang dianggap sudah aman atau penyebaran virus corona semakin turun.
"Kita mulai untuk tatanan baru ini, kita coba di beberapa provinsi, kabupaten dan kota yang memiliki R0 di bawah satu, dan juga pada sektor-sektor tertentu yang kita lihat di lapangan bisa melakukan, mengikuti tatanan normal baru yang ingin kita kerjakan," kata Jokowi dalam rapat terbatas yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (27/5).
Rencananya, pemerintah akan melakukan lima tahapan dalam kebijakan kenormalan baru yakni mulai dari pembukaan sektor bisnis dan industri, pasar dan mal, sekolah dan tempat kebudayaan, restoran dan tempat ibadah, hingga beroperasinya seluruh kegiatan ekonomi secara normal.
#NormalBaru merupakan tatanan kehidupan baru, di mana masyarakat harus #HidupBersamaCorona. Tatan baru ini menjadi pilihan agar aktivitas kehidupan tetap berjalan di tengah pandemik virus corona, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), agar terhindar dari virus mematikan itu.
Protokol kesehatan tersebut seperti memakai masker di tempat keramaian, menjaga jarak di fasilitas umum, rajin mencuci tangan, mengonsumsi makanan bergizi, istirahat cukup, dan menjaga kondisi kesehatan tubuh agar tidak mudah terserang virus corona.
Baca Juga: Pertama Sejak PSBB DKI Persentase Sembuh COVID-19 Lampaui Pasien Rawat