TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Alasan Prabowo-Sandiaga Menggugat Hasil Pilpres 2019 ke MK

Prabowo-Sandiaga resmi ajukan gugatan Pilpres 2019 ke MK

Pasangan calon presiden dan wakil presiden Pilpres 2019 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jakarta, IDN Times - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga akhirnya memilih jalur hukum, untuk menggugat hasil Pemilihan Presiden 2019 yang sudah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (21/5) dini hari lalu.

Sebelumnya, kubu Prabowo-Sandiaga sempat menyatakan tidak akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, pada Jumat (24/5) malam kemarin mereka akhirnya datang ke MK. Lalu apa alasan Prabowo-Sandiaga melayangkan gugatan hasil Pilpres 2019 ke MK?

Baca Juga: Kena Reshuffle, 6 Eks Menteri Jokowi 'Banting Setir' Dukung Prabowo

1. Sandiaga sebut pemilu belum jujur dan adil

IDN Times/Auriga Agustina

Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya menggugat ke MK karena Pemilu 2019 belum menciptakan demokrasi yang adil. Ia pun menyebut hal itu berdasarkan ratusan gugatan yang telah sampai di MK.

“Karena tuntutan masyarakat karena agenda pemilu menuntut biaya cukup besar belum mampu menghasilkan pemilu yang jujur dan adil. Belum terasa baik, banyak korban yang jatuh, petugas pemilu. Kita lihat sengketa, pileg aja udah ratusan, itu kan berarti berujung pada belum efisien dan belum jujur dan adil pemilu kita,” kata Sandi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (25/5).

2. Lima puluh persen aduan tiap TPS di provinsi jadi alat bukti

IDN Times/Irfan Fathurohman

Sebelumnya, Dahnil menuturkan, ada banyak masukan dari berbagai daerah di Indonesia seperti dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, dan daerah lainnya untuk mengajukan gugatan melalui jalur hukum yang ada. Daerah tersebut sudah menyiapkan banyak bukti pelanggaran yang dianggap terstruktur, sistematik, masif, dan brutal.

“Ini semua berdasarkan kumpulan yang didapat dari masyarakat, rata-rata dari provinsi, 50 persen tiap-tiap TPS di provinsi ada anomali, ada penyimpangan, ada ketidakadilan,” ucap Sandiaga membenarkan Dahnil.

3. Sandiaga berharap MK dapat menciptakan keadilan dalam memutus perkara

(Ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi) IDN Times/Santi Dewi

Sandiaga pun berharap semua pihak tidak saling menyalahkan. Ia menggantungkan harapan ke MK agar mampu menghasilkan putusan perkara yang adil.

“Karena ini bukan masalah kalah menang, tapi ini tentang demokrasi Indonesia. Kita pastikan MK nanti akan dengan independen mengungkap bukti-bukti ini, membahasnya, Insyaallah akan menghadirkan keadilan dan pembenaran,” ujar Sandiaga.

Baca Juga: Bambang Widjojanto, Eks Petinggi KPK Jadi Ketua Tim Hukum BPN Prabowo

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya