Bareskrim Bidik Tersangka Baru: Ada yang Sembunyikan Dito Mahendra
Bareskrim buka peluang 5 saksi yang ditangkap jadi tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Umum memeriksa lima orang saksi yang ditangkap saat penggeledahan dua rumah milik tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra.
Direktur Tindak Pidana Umum Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan, ada peluang tersangka lain dari lima orang yang diperiksa itu.
“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang yang diamankan, meyakini ada kemungkinan adanya tersangka lain. Saat ini penyidik akan mengembangkan dengan alat bukti yang ada,” kata Djuhandhani dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/5/2023).
Baca Juga: Bareskrim Geledah Dua Rumah Dito Mahendra, Sita 2 Pucuk Senjata Api
Baca Juga: Geledah Rumah Dito Mahendra, Polisi Temukan 2 Senjata Api
1. Tersangka diduga menyembunyikan Dito Mahendra
Disamping kemungkinan ada pidana lain, selanjutnya penyidik melakukan pendalaman dan membuat Laporan Polisi dengan no Polisi: LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI 20 Mei 2023.
“Terkait menyembunyikan tersangka sebagaimana tersebut dalam Pasal 221 KUHP dan sejak 20 Mei kemarin penyidik telah melakukan penyelidikan. Saat ini penyidik melaksanakan gelar perkara dan sepakat menaikan perkara ini ke penyidikan,” kata Djuhandhani.
Baca Juga: Disebut Masih di Indonesia, Polisi Buru Dito Mahendra