Bareskrim Polri Pastikan Jozeph Paul Zhang Masih Berstatus WNI
Jozeph Paul Zhang masih WNI sejak 2017 hingga 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memastikan bahwa Jozeph Paul Zhang, pria yang mengaku sebagai nabi ke-26, masih berstatus warga negara Indonesia (WNI). Pria tersebut saat ini, berada di Jerman.
“Sejak 2017-2021 tidak ada pengajuan pencabutan kewarganegaraan atas nama JPZ,” kata Agus saat dikonfirmasi, Selasa (20/4/2021).
Baca Juga: Bareskrim: Jozeph Zhang yang Mengaku Nabi ke-26 Berada di Jerman
1. Bareskrim sudah terbitkan DPO
Agus juga mengatakan Bareskrim telah menetapkan Jozeph Paul Zhang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Bareskrim bersama Interpol akan terus memburu Jozeph di Jerman.
“Alat bukti sudah cukup, penyidikan sudah dilakukan, pelaku jelas, kalau sedang di luar negeri ya kita terbitkan daftar pencarian orang,” ujar Agus.
Baca Juga: Terungkap, Nama Asli Jozeph Zhang Ternyata Shindy Paul Soerjomoeljono