Bareskrim: Red Notice Jozeph Paul Zhang Tak Direspons Interpol
Jozeph diduga menetap di negara yang bukan yuridiksi Polri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengatakan upaya pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka kasus dugaan penistaan agama Jozeph Paul Zhang terkendala karena permintaan red notice tidak direspons Interpol.
"Kami terkendala yuridiksi," kata Agus seperti dikutip dari ANTARA, Kamis (19/8/2021).
Baca Juga: Polisi Akan Memeriksa Keluarga Jozeph Paul Zhang
1. Upaya penangkapan melalui jalur diplomatik juga tak ada hasil
Agus mengatakan pihaknya masih menunggu kepastian dari negara tempat dia berada yang dicurigai menjadi lokasi tinggal Jozeph Paul Zhang saat ini.
Hingga saat ini, Bareskrim Polri masih menunggu hasil koordinasi melalui Interpol maupun jalur diplomatik. Namun, masih belum ada perkembangan.
"Ya, menunggu karena dari Interpol juga belum ada, lewat jalur diplomatik juga belum ada perkembangan," kata Agus.
Baca Juga: Anggota DPR Minta Tokoh Agama Dilibatkan Agar Masyarakat Mau Vaksinasi