Bawaslu Temukan 8.746 Orang Meninggal Masuk Daftar Pemilih, Kok Bisa?
Malah ada warga Karawang tidak terdaftar sebagai pemilih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang menemukan 8.746 identitas orang meninggal dunia, tercantum dalam daftar penduduk potensial pemilih pada Pilkada Karawang.
“Orang yang sudah meninggal dunia tapi terdata sebagai pemilih itu tersebar di sejumlah kecamatan,” kata Komisioner Bawaslu Karawang Suryana Hadiwijaya, dikutip dari ANTARA, Selasa (15/9/2020).
Baca Juga: Mewah! 2 Calon Bupati Karawang Pakai Vanderhall dan Alphard ke KPUD
1. Bawaslu meminta KPU mengusut temuan tersebut
Akibat temuan tersebut, Suryana meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang segera mengatasi persoalan tersebut.
“Masalah itu harus segera dikoordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Karawang,” ujar dia.
Baca Juga: 2 Calon Pakai Mobil Mewah, Jimmy ke KPU Karawang Naik Kijang Super