TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bawaslu Temukan 8.746 Orang Meninggal Masuk Daftar Pemilih, Kok Bisa?

Malah ada warga Karawang tidak terdaftar sebagai pemilih

Ilustrasi pekerja logistik Pemilu 2019 memperhatikan surat suara Pileg 2019 sebelum dilipat dan didistribusikan ke TPS. IDN Times/Prayugo Utomo

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang menemukan 8.746 identitas orang meninggal dunia, tercantum dalam daftar penduduk potensial pemilih pada Pilkada Karawang.

“Orang yang sudah meninggal dunia tapi terdata sebagai pemilih itu tersebar di sejumlah kecamatan,” kata Komisioner Bawaslu Karawang Suryana Hadiwijaya, dikutip dari ANTARA, Selasa (15/9/2020).

Baca Juga: Mewah! 2 Calon Bupati Karawang Pakai Vanderhall dan Alphard ke KPUD

1. Bawaslu meminta KPU mengusut temuan tersebut

Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Akibat temuan tersebut, Suryana meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang segera mengatasi persoalan tersebut.

“Masalah itu harus segera dikoordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Karawang,” ujar dia.

2. Ada warga Karawang justru tidak terdaftar sebagai pemilih

Pekerja logistik Pemilu 2019 memperhatikan surat suara Pileg 2019 sebelum dilipat dan didistribusikan ke TPS (IDN Times/Prayugo Utomo)

Bahkan, Suryana menyebutkan, ada warga yang memiliki KTP Karawang tapi tidak masuk dalam daftar pemilih. Ada juga warga Kecamatan Cikampek dan Batujaya yang dikeluarkan dalam daftar pemilih, namun tanpa penjelasan dari petugas KPU Karawang.

“Kami meminta penjelasan terkait adanya sejumlah pemilih di Kecamatan Cikampek dan Batujaya yang dikeluarkan dari daftar pemilih. Itu harus dijelaskan,” kata dia.

Baca Juga: 2 Calon Pakai Mobil Mewah, Jimmy ke KPU Karawang Naik Kijang Super 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya