Kejagung dan Erick Thohir Akan Umumkan Tersangka Baru Korupsi Garuda
Konferensi pers digelar Senin (27/6/2022) siang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengumumkan tersangka baru dalam perkara pengadaan pesawat CRJ-1000 dan pengambilalihan pesawat ATR72-600 oleh PT Garuda Indonesia, Senin (27/6/2022).
Pengumuman tersangka baru ini tertera dalam undangan resmi konferensi pers Kejagung yang diterima pada Sabtu (25/6/2022).
“Kami mengundang rekan-rekan media/wartawan sekalian untuk menghadiri konferensi pers (press conference), dengan topik utama yaitu Penetapan Tersangka dalam Perkara PT. Garuda Indonesia,” tulis Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana.
Baca Juga: Berkas Lengkap, 3 Tersangka Korupsi Pesawat Garuda Siap Disidangkan
Baca Juga: Korupsi di PT Garuda Indonesia, Kejagung Periksa 2 Petinggi Perusahaan
1. Pengumuman tersangka disampaikan Jaksa Agung bersama BUMN Erick Thohir
Konferensi pers ini akan digelar di lobi utama Gedung Kartika, Kejagung pukul 12.30 WIB. Pengumuman tersangka baru tersebut akan disampaikan langsung oleh Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin; Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir; dan Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh.
“Pernyataan akan disampaikan oleh Jaksa Agung RI, Menteri BUMN, dan Ketua BPKP,” ujar Ketut.
Baca Juga: Bawa Misi Perdamaian, Jokowi Terbang ke Eropa Pakai Pesawat Garuda
Baca Juga: Garuda Ajari Jemaah Aturan di Pesawat hingga Cara Pakai Tisu Toilet