Polda Metro akan Tindak Tegas Organisasi Terlarang Khilafatul Muslimin
Polda Metro telah menangkap 5 tersangka Khilafatul Muslimin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan akan menindak organisasi Khilafatul Muslimin yang diduga melakukan pelanggaran. Tidak hanya pada organisasi tersebut, pihaknya juga akan menindak organisasi masyarakat (ormas) lainnya yang terbukti melanggar.
Fadil menyebut, semua ormas yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak secara hukum tanpa pandang bulu.
"Terkait penyidikan Khilafatul Muslimin apapun namanya, semua ormas yang melakukan pelanggaran hukum, Polda Metro Jaya konsisten untuk melakukan penegakan hukum," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Senin (13/6/2022).
Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Tokoh Khilafatul Muslimin dan Sita Uang Rp2 Miliar
Baca Juga: Dua Petinggi Khilafatul Muslimin Ditangkap di Medan dan Bekasi
1. Polda Metro tangkap lima tokoh Khilafatul Muslimin
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini tengah menyelidiki kasus pelanggaran yang dilakukan oleh organisasi Khilafatul Muslimin. Organisasi itu disebut berupaya mengganti ideologi Pancasila menjadi khilafah.
Hingga saat ini, penyidik telah menangkap lima orang yang diduga merupakan pentolan di organisasi tersebut. Selain pemimpinnya Abdul Qadir Hasan Baraja, penyidik menangkap empat orang lainnya berinisial AA, IN, F, dan SW.
Baca Juga: Pengikut Khilafatul Muslimin Punya NIK Pengganti KTP
Baca Juga: Khilafatul Muslimin Lampung Simpan Uang Rp2,3 Miliar di Brankas Besi