TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Metro Tetapkan Tersangka Baru Pemuda Pancasila Pengeroyok Polisi

Tatal sudah ada 6 tersangka pengeroyok polisi di depan DPR

Polda Metro tangkap 15 tersangka Pemuda Pancasila yang keroyok seorang polisi saat unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Kamis (25/11/2021). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan lima tersangka baru dalam kasus pengeroyokan Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali, saat demo di depan gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, kelima anggota Pemuda Pancasila ini disangkakan dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 karena menggunakan senjata tajam.

“Dan ini sedang berproses artinya mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan,” ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (30/11/2021).

Baca Juga: Daftar Tokoh dan Pejabat Negara yang Aktif di Pemuda Pancasila

1. Kelima tersangka terekam CCTV saat mengeroyok AKBP Dermawan

Petugas melakukan pemantauan CCTV Angkutan Udara Natal dan Tahun Baru di Posko Natal dan Tahun baru Bandara Soekarno Hatta (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Zulpan menjelaskan, kelima tersangka ini teridentifikasi oleh kamera CCTV yang terpasang di sekitaran lokasi. Kelimanya memiliki peran masing-masing saat mengeroyok AKBP Dermawan.

“Orang yang pertama adalah, AS ini umur 18 tahun perannya adalah mengejar, menarik, dan memukul korban menggunakan tangan kosong,” ujar Zulpan.

Baca Juga: Polisi Akan Panggil Koordinator Aksi Pemuda Pancasila yang Berujung Ricuh

2. Seorang tersangka menggunakan kayu untuk memukul kepala AKBP Dermawan

Polda Metro tangkap 15 tersangka Pemuda Pancasila yang keroyok seorang polisi saat unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Kamis (25/11/2021). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Tersangka kedua adalah WH (35) berperan memprovokasi, mengejar dan memukul korban. Ketiga, DH (23), mengejar, memukul dan menendang korban.

Kemudian ACH (29), memukul korban dengan menggunakan kayu, dan terakhir MBK (23), mengejar, menarik, dan memukul korban dengan tangan kosong.

Baca Juga: Keroyok Polisi di Depan Gedung DPR, 22 Pemuda Pancasila Ditangkap 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya