Polisi Akan Panggil Tengku Zulkarnain Soal Kasus Cuitan Abu Janda
Jadwal pemeriksaan masih menyesuaikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memanggil penceramah Tengku Zulkarnain dalam kasus cuitan Permadi Arya alias Abu Janda ‘Islam agama Arogan'.
Namun, Bareskrim belum menentukan jadwal pemanggilan Tengku Zulkarnain.
“Rencana seperti itu (Tengku Zulkarnain akan diperiksa) tapi belum ada info,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (2/2/2021).
Baca Juga: Jalani 12 Jam Pemeriksaan di Bareskrim, Abu Janda: Pertanyaan 50 Lebih
1. Abu Janda bawa nama Tengku Zulkarnain dalam pemeriksaan
Sebelumnya, Abu Janda telah diperiksa oleh Bareskrim Polri untuk dimintai keterangannya soal cuitan ‘Islam agama Arogan'. Abu Janda diperiksa selama 12 jam dengan 50 pertanyaan.
“Hari Kamis panggilan selanjutnya,” kata Abu Janda setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin (1/2/2021).
Abu Janda menjelaskan selama pemeriksaan dirinya menjelaskan ke penyidik perihal cuitannya kepada Teuku Zulkarnain. Ia mengatakan cuitannya sekadar merespons cuitan Tengku yang dianggapnya provokatif.
“Tengku Zul yang mengatakan bahwa minoritas di negeri ini arogan ke mayoritas. Di situlah keluar kata arogan itu,” ujarnya.
Ia mengatakan Islam yang arogan adalah Islamnya Teuku Zulkarnain.
“Dan selanjutnya ketika saya mengatakan Islam sebagai negara yang datang dari Arab itu saya tujukan ke ustaz Tengku Zul. Pembicaraan saya dengan ustaz Zul yang dimaksud adalah Islamnya si Teuku Zul itu,” katanya.
Baca Juga: Usai Laporkan Abu Janda, Ketum KNPI Mengaku Diteror Orang Tak Dikenal