Polri Akui Anggota Provos Intimidasi Jurnalis di Rumah Ferdy Sambo
Polisi yang lakukan intimidasi langsung diproses Provos
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengakui peristiwa intimidasi terhadap jurnalis Detik.com dan CNN saat meliput di kawasan Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis (15/7/2022) dilakukan oleh anggota Provos.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, anggota Provos yang melakukan intimidasi tersebut telah ditemukan.
“Anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melaksanakan tugas sudah ditemukan dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos,” kata Dedi di Mabes Polri, Jumat (15/7/2022).
Baca Juga: 2 Jurnalis Diduga Diintimidasi saat Liputan di Rumah Dinas Ferdy Sambo
Baca Juga: Kapolri Diminta Usut Dugaan Intimidasi Jurnalis di Komplek Polri
1. Polri sampaikan permohonan maaf
Atas peristiwa ini, Polri pun menyampaikan permohonan maaf. Dedi memastikan, anggota Polri yang melakukan intimidasi terhadap jurnalis akan ditindak tegas.
“Saya selaku Kadiv Humas, tentunya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas peristiwa yang terjadi kemarin malam, kebetulan menimpa dua teman media yaitu dari Detik dan CNN,” kata Dedi.
Pada Kamis, dua jurnalis yang sedang meliput di area TKP penembakan polisi, di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan mengalami intimidasi.
Kedua jurnalis itu mengaku diintimidasi dengan cara diminta untuk menghapus foto dan video yang mereka ambil. Intimidasi itu, diduga dilakukan oleh tiga orang pria berbaju hitam di lokasi sekitar rumah Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Baca Juga: Polri akan Usut Dugaan Intimidasi Jurnalis Peliput Rumah Ferdy Sambo
Baca Juga: Komnas HAM Sebut Banyak Jurnalis Jadi Korban Intimidasi