Polri Dalami Dugaan Aliran Dana FPI ke Warga Inggris Terduga Teroris
WNA tersebut merupakan istri anggota jaringan teroris JI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Petugas Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menangkap seorang warga negara Inggris Tazneen Miriam Sailar yang masuk dalam daftar terduga teroris dalam pantauan Polri terkait terorisme.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan menuturkan WNA tersebut saat ini tengah menjalani detensi atau penahanan lantaran tidak memiliki izin tinggal.
“Yang bersangkutan merupakan istri dari warga negara Indonesia atas nama Asep Ahmad Setiawan alias Abu Ahmad yang merupakan anggota jaringan teroris Jemaah Islamiyah,” kata Ahmad di Mabes Polri, Rabu (3/2/2021).
Baca Juga: Gelar Perkara Kasus Rekening FPI, Bareskrim Libatkan Densus dan PPATK
1. Diduga terima aliran dana dari FPI
Tazneen Miriam Sailar juga diduga menerima aliran dana dari Front Pembela Islam (FPI). Fakta ini terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan 92 rekening FPI oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Detasemen Khusus (Densus) 88.
“Yang terkait dengan PPATK ini kan ada 92, tentunya proses itu masih dianalisa. Pastinya penyidik akan mendalami itu satu persatu. Didalami apa keterlibatan daripada pengiriman rekening tersebut. Ada kaitannya dengan istri dari seorang anggota teroris tadi,” kata Ahmad.
Baca Juga: Polri: 199 Anggota FPI Jadi Tersangka, 35 Terlibat Terorisme