TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polri Deteksi Keberadaan Buronan Jepang Yusuke Yamazaki di Jakarta

Yusuke menggunakan nama samaran Fukuda

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Polri akhirnya berhasil mendeteksi keberadaan buronan kepolisian Jepang, Yusuke Yamazaki, di Jakarta.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, ia tinggal di beberapa apartemen Jakarta.

"Terindikasi tinggal di beberapa apartemen di wilayah Jakarta," ujar Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Senin (20/3/2023).

Baca Juga: Dalami Unsur Pidana Pertamina Plumpang, Polri Periksa Ahli Migas

Baca Juga: Polri Bakal Deportasi Buronan Jepang Yusuke Yamazaki Usai Ditangkap

1. Yusuke gunakan nama samaran Fukuda

Ilutrasi DPO. IDN TImes/M Shakti

Ramadhan menjelaskan, Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang ini tak menggunakan nama aslinya ketika berada di Indonesia. Dia menggunakan nama samaran agar keberadaannya tak terdeteksi.

"Terkait dengan buron warga negara Jepang atas nama Yusuke, saat ini telah terdeteksi menggunakan nama samaran atas nama Fukuda," ungkapnya.

Baca Juga: Polri Dalami Asal-usul 15 Senjata Api Dito Mahendra 

2. Polri kantongi nama WNI sebagai penjamin imigrasi Yusuke

Ilustrasi DPO. DN Times/M Shakti

Selain itu, Polri juga sudah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi yang hasilnya diketahui ada sosok penjamin. Dengan demikian, maka tak akan lama lagi Yusuke dapat ditangkap.

"Didapatkan bahwa terdapat seseorang WNI bernama E yang merupakan penjamin yang bersangkutan," kata Ramadhan.

Baca Juga: 11 Anggota TNI-Polri Terjaring Razia Hiburan Malam, 7 Positif Narkoba

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya