Polri Deteksi Keberadaan Buronan Jepang Yusuke Yamazaki di Jakarta
Yusuke menggunakan nama samaran Fukuda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polri akhirnya berhasil mendeteksi keberadaan buronan kepolisian Jepang, Yusuke Yamazaki, di Jakarta.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, ia tinggal di beberapa apartemen Jakarta.
"Terindikasi tinggal di beberapa apartemen di wilayah Jakarta," ujar Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Senin (20/3/2023).
Baca Juga: Dalami Unsur Pidana Pertamina Plumpang, Polri Periksa Ahli Migas
Baca Juga: Polri Bakal Deportasi Buronan Jepang Yusuke Yamazaki Usai Ditangkap
1. Yusuke gunakan nama samaran Fukuda
Ramadhan menjelaskan, Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang ini tak menggunakan nama aslinya ketika berada di Indonesia. Dia menggunakan nama samaran agar keberadaannya tak terdeteksi.
"Terkait dengan buron warga negara Jepang atas nama Yusuke, saat ini telah terdeteksi menggunakan nama samaran atas nama Fukuda," ungkapnya.
Baca Juga: Polri Dalami Asal-usul 15 Senjata Api Dito Mahendra
Baca Juga: 11 Anggota TNI-Polri Terjaring Razia Hiburan Malam, 7 Positif Narkoba