Polri Klaim Gas Air Mata Kedaluwarsa di Kanjuruhan Tidak Efektif
Polri: gas air mata kedaluwarsa kadar kimianya berkurang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengakui temuan Komnas HAM soal dugaan adanya gas air mata yang ditembakkan polisi saat tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur sudah kedaluwarsa sejak 2021.
Namun, menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prastyo, gas air mata kedaluwarsa justru tidak efektif lagi.
“Ketika dia expired justru kadar kimianya berkurang. Sama dengan efektivitas gas air mata ini, ketika ditembakkan dia tidak bisa lebih efektif lagi,” kata Dedi di Mabes Polri, Senin (10/10/2022).
Baca Juga: Waduh! Polri Akui Gas Air Mata di Kanjuruhan Kedaluwarsa Sejak 2021
1. Kemampuan gas air mata kedaluwarsa akan menurun
Dedi menjelaskan, jika gas air mata tidak kedaluwarsa, akan lebih efektif ketika ditembakkan dan melepaskan partikel ‘Chlorobenzalmalononitrile’ seperti serbuk bedak.
“Ketika terjadi ledakan di atas maka akan timbul partikel-partikel yang lebih kecil lagi yang dihirup kemudian kena mata mengakibatkan perih. Jadi kalau sudah expired justru kadarnya dia berkurang zat kimia, kemudian kemampuannya juga akan menurun,” kata Dedi.
Baca Juga: Polri Bantah Kematian 131 Orang di Kanjuruhan karena Gas Air Mata